Pemprov Sumbar Akan Melakukan Langkah Ini Untuk genjot Pendapatan

Pemerintah provinsi Sumatera Barat akan melakukan upaya-upaya untuk menggenjot pendapatan daerah pada tahun 2019 mendatang. Upaya-upaya tersebut dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2019.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan nota pengantar RKUA PPAS APBD tahun 2019, Senin (23/7) menjelaskan hal itu. Menurutnya, kebijakan pendapatan daerah diupayakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan dengan melakukan penambahan sumber-sumber potensi pendapatan daerah.

"Potensi sumber daya alam cukup banyak namun belum dapat dieksploitasi secara penuh. Namun akan diupayakan peningkatan pendapatan dengan melakukan berbagai kebijakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi," katanya.

Kendala eksploitasi sumber daya alam tersebut menurut Irwan antara lain disebabkan terdapat pada kawasan-kawasan konservasi. Hal ini tentunya belum dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap pendapatan asli daerah.

Dia menyebutkan, dari sisi pendapatan melalui intensifikasi, pemerintah provinsi Sumatera Barat melakukan berbagai upaya. Seperti melakukan evaluasi terhadap jenis pelayanan dan melakukan pola tarif dan pungutan pajak daerah. Kemudian juga dilakukan upaya memperluas basis dan jenis pelayanan, melakukan pengawasan dan pengendalian penerimaan daerah.

Upaya lain menurut Irwan adalah pemberian pengurangan atau keringanan pajak dan retribusi daerah untuk waktu dan objek tertentu. Disamping itu juga akan dilakukan penguatan modal daerah dan mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selanjutnya juga akan dilakukan peningkatan pengelolaan manajemen kas untuk mempertahankan saldo kas daerah rata-rata per bulan dan mengoptimalkan saldo kas daerah yang bersifat idle cost. Aset daerah yang bersifat idle juga akan dievaluasi dan dioptimalkan.

"Objek-objek penerimaan negara yang berbagi hasil dengan daerah, baik pajak maupun non pajak juga akan dievaluasi dan mengkoordinasikannya dengan instansi terkait," jelas Irwan.

Dalam penyampaian nota pengantar RKUA PPAS APBD tahun 2019 tersebut, terungkap pendapatan daerah pada tahun 2019 diperkirakan sekitar Rp6,41 triliun lebih dan belanja daerah juga diperkirakan sekitar Rp6,41 triliun. Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) diperkirakan Rp215 miliar sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan hanya untuk penyertaan modal yang diperkirakan sekitar Rp20 miliar.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan agenda mendengar penyampaian nota pengantar RKUA PPAS APBD tahun 2019 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim.

Hendra mengharapkan agar dalam pembahasan nanti dilakukan secara cermat dan teliti. Hal itu harus dilakukan agar arah kebijakan penggunaan anggaran tahun depan dapat fokus kepada pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Publikasi/ 01