RSUD Solok Akan Berubah Nama Jadi RSUD M Natsir

 
PADANG - Nama tokoh nasional Mohammad Natsir diusulkan untuk diabadikan menjadi nama salah satu rumah sakit milik pemerintah provinsi Sumatera Barat. Pengusulan tersebut merupakan wujud penghargaan masyarakat terhadap tokoh asal Sumatera Barat tersebut. 
 
Pengusulan nama RSUD Mohammad Natsir tersebut disampaikan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/5). Usulan tersebut berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh Sekretaris Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar bersama penyampaian dua Ranperda lainnya yaitu Ranperda perubahan Perda Retribusi Perizinan Tertentu dan Ranperda Perubahan Perda RTRW. 
 
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim mengingatkan, terkait usulan tersebut, penamaan RSUD Solok menjadi RSUD Mohammad Natsir tidak hanya menyangkut perubahan nama. Perubahan hendaknya diikuti dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik serta kualitas pelayanan yang semakin meningkat. 
 
"Perubahan nama menjadi RSUD Mohammad Natsir ini sebagai wujud penghargaan masyarakat kepada tokoh nasional asal Sumatera Barat tersebut, namun kepada rumah sakit, jangan hanya sekedar perubahan nama. Harus diiringi dengan semangat perubahan ke arah yang lebih baik lagi dengan menggenjot peningkatan kualitas pelayanan," tegasnya. 
 
Perubahan nama RSUD Solok tersebut disebabkan oleh adanya RSUD milik Pemerintah Kota Solok. Hal itu mendasari RSUD milik Pemprov Sumatera Barat di kota itu untuk diubah nomenklaturnya agar tidak membingungkan masyarakat dan nama tokoh nasional Mohammad Natsir menjadi pilihan untuk diabadikan sebagai nama rumah sakit tersebut. *Publikasi/01