Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan rata-rata indeks pembangunan manusia (IPM) di daerah itu berada diatas rata-rata nasional yaitu sebesar 70,73 sepanjang tahun 2017.
“Angka itu berada diatas rata-rata nasional sebesar 70,18,” kata dia dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumbar di Padang, Rabu.
Menurut dia rata-rata tersebut didapat dari rincian beberapa komponen seperti angka harapan hidup saat lahir, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran per kapita.
Ia merincikan angka harapan hidup saat lahir adalah sebesar 68,73 tahun, angka harapan lama sekolah sebesar 13,79 tahun dan rata-rata lama sekolah 8,59 tahun.
Selain itu pengeluaran perkapita disesuaikan sebesar Rp10.126.000 per orang setiap tahun.
Kemudian sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak sebesar 35,16 persen atau 824,65 ribu orang dari 2,34 orang bekerja.
Diikuti sektor perdagangan sebesar 24,43 persen atau 572,83 ribu orang.
Ia mengatakan perekonomian Sumatera Barat pada 2017 dipengaruhi oleh tingkat inflasi.
Kinerja ekspor berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dari Januari hingga Desember 2017 bernilai US$140,36 juta.
“Angka tersebut turun sebesar 30,31 persen dibanding tahun 2016 yang mencapai US$201,38 juta,” kata dia
Menurut dia prioritas pembangunan Sumatera Barat tahun 2017 merupakan kelanjutan dari prioritas tahun sebelumnya berikut perbaikan yang diselaraskan dengan program Nawacita Presiden.
“Prioritas difokuskan pada penyelesaian terhadap masalah-masalah yang mendesak terutama yang berdampak luas terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan sebagainya,” kata dia.
Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menilai LKPj bukan alat untuk mencari-cari kesalahan atau menjatuhkan kepala daerah.
“Kami akan bentuk panitia khusus untu menyikapi LKPj gubernur yang bertujuan melakukan evaluasi kinerja pemerintah sepanjang 2017,” kata dia.
Menurut dia dengan pansus ini DPRD dapat melaksanakan fungsi pengawasan dan memberikan srekomendasi untuk langkah perbaikan ke depan.
"Target kinerja pembangunan daerah tersebut merupakan instrumen yang dapat dijadikan alat ukur untuk melihat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata dia.