Kenaikan Belanja Langsung Harus Beri Dampak Lebih Besar

PADANG - Kenaikan anggaran belanja langsung pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sumatera Barat diharapkan memberikan dampak lebih kepada kesejahteraan masyarakat. Kenaikan mencapai Rp895 miliar dibanding APBD tahun 2017.

Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi peningkatan belanja langsung tersebut. Kenaikan itu diyakini akan berdampak positif kepada pembangunan daerah dan menekan angka kemiskinan.

"Kita perlu mengapresiasi kenaikan belanja langsung ini dan kenaikan ini tentunya akan berdampak positif kepada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat," kata Marlina Suswati, juru bicara Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Senin (2/10).

RAPBD Provinsi Sumatera Barat direncanakan sebesar Rp6,09 triliun dengan komposisi pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp5,9 triliun lebih dan belanja daerah Rp6,07 triliun. Pada sisi belanja daerah, dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp3,9 triliun dan belanja langsung sebesar Rp2,168 triliun.

Beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mendapat penambahan anggaran cukup signifikan. Seperti Dinas Pendidikan mendapat alokasi 27,01 persen, Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mendapat dana 21,27 persen.

" Pelaksanaan anggaran oleh OPD teknis hendaknya sesuai dengan peruntukkan secara optimal sehingga anggaran bisa terserap lebih besar untuk pembangunan," ujarnya.

DPRD juga meminta pemerintah daerah memperhatikan sektor pertanian. Dinas Pertanian mendapat alokasi dana sebesar Rp76 miliar dan Ketahanan Pangan Rp9 miliar. Juru Bicara Fraksi Gerindra Hidayat meminta pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan anggaran.

"Pemerintah daerah juga harus memberi perhatian lebih kepada sektor pertanian. Anggaran yang disediakan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memajukan pertanian Sumatera Barat," katanya.

Hidayat juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah strategis dalam rangka melobi pemerintah pusat terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang penetapan harga eceran tertinggi beras yang dinilai menyulitkan petani.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano terkait pembahasan RAPBD 2018 menyebutkan target penetapan paling lambat pada akhir November 2017 mendatang. Pelaksanaan APBD tahun 2018 diharapkan sudah bisa langsung di awal tahun sehingga penyerapan anggaran bisa lebih maksimal.

"Dengan mempercepat pelaksanaan kegiatan yang didanai APBD tentunya dampak yang akan dirasakan masyarakat akan lebih cepat sehingga berpengaruh positif kepada pergerakan ekonomi," tandasnya. (Publikasi/01)