Gubernur: Belanja Langsung Turun Karena Belum Masuk DAK

Tidak seimbangnya alokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2015 antara lain karena belum masuknya Dana Alokasi Khusus (DAK) saat penetapan KUA PPAS. Hal itu karena belum adanya penetapan alokasi pagu anggaran dari pemerintah pusat. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan hal itu dalam jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD, Senin (3/11). Ia menjelaskan, alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat berupa DAK belum dimasukkan sewaktu penetapan KUA PPAS lalu sehingga terlihat ketidakseimbangan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung. Selain itu, besaran belanja tidak langsung juga dipengaruhi oleh adanya belanja hibah kepada KPU sebesar Rp60 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2015. Kemudian juga adanya tambahan belanja hibah dan Bansos kepada lembaga, kelompok masyarakat dan individu. Sementara, penambahan belanja pegawai yang ikut mempengaruhi belanja tidak langsung adalah untuk penyesuaian tunjangan daerah. Penurunan belanja langsung juga dipengaruhi oleh berkurangnya asumsi penerimaan pembiayaan berupa SILPA yang dapat dimanfaatkan sebesar Rp75 miliar dibandingkan tahun lalu, dengan adanya peningkatan pemanfaatan dana pada tahun 2014 dan penambahan anggaran pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada BUMD. Irwan menambahkan, komponen yang terdapat pada belanja tidak langsung tidak seluruhnya merupakan belanja aparatur. Karena, belanja aparatur hanya terdapat pada belanja pegawai yang kurang lebih hanya 21 persen. "Sedangkan belanja modal yang baru dialokasikan sebesar Rp501 miliar merupakan alokasi yang belum definitif karena pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan yang bersumber dari selisih DAU, DAK dan Dana Bagi Hasil Cukai tembakau belum diperhitungkan," katanya. Pada rapat paripurna sebelumnya, fraksi-fraksi menyoroti besaran belanja tidak langsung dan belanja langsung dalam anggatan belanja daerah tahun 2015 yang dirasakan tidak seimbang. Fraksi-fraksi melihat, idealnya belanja langsung lebih besar atau minimal sama dengan belanja tidak langsung. Anggaran belanja daerah dalam RAPBD Sumbar tahun 2015 direncanakan sebesar Rp3,65 triliun. Dari jumlah itu, belanja tidak langsung dianggarkan Rp2,063 triliun sementara belanja langsung hanya Rp1,461 triliun. Dengan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar APBD tersebut, DPRD Sumbar akan melanjutkannya kepada pembahasan tingkat selanjutnya. Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim yang memimpin rapat paripurna didampingi wakil ketua Darmawi menyampaikan, pembahasan akan dilakukan secara mendetail dan mendalam dengan harapan APBD dapat mengakomodir kepentingan masyarakat dan menuntaskan program pembangunan daerah yang sudah direncanakan. "Dengan disampaikannya jawaban oleh Saudara Gubernur, maka DPRD akan melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya untuk mendalami secara detail anggaran tersebut. Pada dasarnya, pembahasan dilakukan agar anggaran daerah dapat mengakomodir program pembangunan untuk kepentingan masyarakat," katanya.