Fraksi-Fraksi Dorong Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2025 Tepat Sasaran

Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar mendorong belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2025 diarahkan dengan tepat sasaran, salah satunya untuk sektor prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Dorongan ini disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Sumbar saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun 2025, dalam rapat kerja yang digelar oleh DPRD, Kamis (28/8).

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Sumbar, Endarmy menyampaikan, untuk pelaksanaan Perubahan APBD 2025, pihaknya meminta belanja daerah agar diarahkan pada sektor prioritas yang paling dirasakan oleh masyarakat, sehingga penggunaan belanja daerah bisa tepat sasaran.

“Hal itu yakni untuk peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan yang merata, pembangunan infrastruktur yang memadai serta penguatan ekonomi rakyat,” ujar Endarmy.

Selain meminta belanja daerah diarahkan pada sektor prioritas untuk kepentingan masyarakat, Fraksi NasDem juga mengingatkan pemerintah provinsi dalam melaksanakan kegiatan yang telah dirumuskan agar taat asas, dan dan tepat waktu dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya, fraksi ini meminta setiap program dan kegiatan pemerintah daerah harus berpihak pada kelompok rentan dengan memperluas ruang perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, penyandang disabilitas, perempuan dan anak.

“Kami juga menyarankan agar program pendidikan dan pelatihan kerja untuk dapat ditingkatkan dengan harapan dapat memberikan peluang usaha terhadap masyarakat,” ujar Endarmy.

Sementara itu, Ade Putra dari Fraksi Gerindra menekankan OPD agar lebih selektif dalam membuat kegiatan atau belanja, sehingga tidak ada kegiatan atau program yang dibangun dengan anggaran besar, tapi tidak memberikan dampak siginifikan untuk masyarakat.

Kemudian Fraksi ini juga menyoroti realisasi belanja keseluruhan yang hingga saat ini masih sangat rendah, yaitu sebesar  47,73 persen, dan realisasi belanja modal yang baru mencapai 27,33 persen. Rendahnya realisasi belanja ini berdampak terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.

“Untuk itu Fraksi Gerindra mendorong adanya percepatan realisasi kegiatan dan anggaran pada triwulan III dan IV,” ulasnya.

Lebih lanjut, pada Perubahan APBD 2025 Fraksi Gerindra meminta pimpinan OPD untuk meningkatkan kinerja. Hal ini lantaran, hingga bulan Juli masih banyak OPD dengan serapan anggaran dan capaian PAD yang masih rendah, bahkan pada level mengkhawatirkan.

Adapun Fraksi PDI Perjuangan dan PKB dengan juru bicara Sri Kumala Dewi mendesak pemerintah daerah agar bersungguh-sungguh merealisasikan kegiatan dan anggaran yang telah disediakan pada Perubahan APBD 2025, sehingga realisasinya dapat maksimal sampai akhir tahun anggaran 2025, dan mencapai target kinerja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Fraksi PDI Perjuangan dan PKB juga tak bosan-bosannya mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tertib administrasi dalam keuangan, sehingga belanja barang dan jasa tidak banyak menjadi temuan oleh BPK,” ucap Sri Kumala Dewi.

Lebih lanjut, Zaksai Kasni dari Fraksi Golkar mengingatkan, kepada OPD yang mendapat penambahan anggaran pada Perubahan APBD 2025, baik yang bersumber dari pergeseran ataunpun dari penambahan murni agar segera mempersiapkan langkah-langkah dalam rangka mempercepat proses pelaksanaan kegiatan atau subkegiatan.

“Hal ini kami ingatkan, karena Fraksi Golkar tidak ingin penambahan anggaran terjadi, tetapi diakhir tahun justru menimbulkan SILPA yang besar,” tukasnya.

Fraksi PAN melalui juru bicara Hendra Halim meminta kepada pemerintah daerah agar memaksimalkan waktu dan sumber daya yang ada, agar target pendapatan yang disepakati dalam Perubahan APBD bisa terlampau realisasinya, sehingga rencana belanja juga bisa dieksekusi sesuai target dan keuangan bisa ditutup dalam kondisi yang stabil.

“Jika PAD tidak tercapai akan dapat mengganggu belanja program bagi masyarakat,” katanya.

Sementara dalam hal belanja fraksi ini meminta pemerintah daerah untuk lebih selektif dan akurat dalam menentukan kegiatan dari program-program yang sudah disepakati. “Terutama program unggulan gubernur, tentu membutuhkan kreatifitas aparatur yang lebih tinggi agar dalam situasi yang sulit dan waktu yang singkat program tetap berjalan,” katanya.

Sekaitan hal ini, usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat kerja yang digelar DPRD Sumbar, Kamis (28/8) pagi, pada rapat paripurna yang digelar sore harinya DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar resmi mengesahkan Perubahan APBD Sumbar Tahun 2025.

Secara umum postur Perubahan APBD Sumbar Tahun 2025 yang disepakati oleh DPRD bersama Pemprov adalah sebesar Rp6,244 triliun, dengan rincian pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,126 triliun, dan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,244 triliun, dengan pembiayaan daerah netto Rp117, 73 miliar.

Gubernur Mahyeldi dalam rapat paripurna tersebut mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan alokasi belanja yang cukup besar untuk mendanai  pelaksanaan program prioritas di APBD Tahun 2025. Di sisi lain secara bersamaan daerah mengalami keterbatasan fiskal untuk mendanai program prioritas tersebut.

“Di tengah keterbatasan fiskal ini pemerintah provinsi tetap berusaha agar seluruh urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar dan urusan pilihan dapat dilaksanakan seoptimal mungkin,” ucap Mahyeldi.  (*)