DPRD Sumbar Sorot Pengelolaam Masjid Raya

Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD Sumbar dengan mitra kerja, Rabu (5/7).

PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyorot pengelolaan Masjid Raya Sumatera Barat. Masjid besar dan megah yang mestinya nyaman dan aman itu dinilai masih dikelola secara konvensional.

Sorotan tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Sumatera Barat, Rabu (5/7). Menurut Ketua Komisi V Hidayat, pengelolaan Masjid Raya masih jauh dari harapan.

"Pengelolaan Masjid Raya masih jauh dari harapan. Masjid besar dan megah itu masih dikelola secara konvensional sehingga menjadi kurang nyaman dan kurang aman," sorotnya.

Dia mengungkapkan, tingkat keamanan di lingkungan masjid yang belum terjamin masih menjadi keluhan masyarakat. Situasi kunjungan ke Masjid Raya dimanfaatkan oleh segelintir oknum masyarakat untuk mengeruk keuntungan melalui parkir liar.

"Ini harus diambil tindakan agar masjid sebagai sarana ibadah menjadi lokasi yang nyaman bagi masyarakat. Jangan sampai negara kalah oleh premanisme," tegasnya.

Kepala Biro Bintal dan Kesra Setprov Sumatera Barat, Syahril, dalam kesempatan itu menjelaskan, sampai bulan Juni 2017 Masjid Raya Sumatera Barat masih berstatus Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP). Dengan status tersebut, tidak bisa dilakukan pembiayaan terhadap operasional masjid tersebut.

"Selama itu, sejak dioperasikan tahun 2014 lalu, biaya operasional ditanggung melalui infak wakaf dan sadakah dari jamaah masjid," terangnya.

Sehingga, pembiayaan tidak memadai untuk melakukan pengelolaan yang lebih optimal. Tenaga kebersihan baru bisa disediakan lima orang sementara petugas pengamanan masih dibantu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Untuk bisa membiayai operasional masjid dari APBD, status KDP harus dicabut dulu dan itu sudah dilakukan. Pada APBD perubahan tahun ini kami mengusulkan anggaran sebesar Rp385,6 juta," ujarnya.

Dana tersebut antara lain untuk biaya dua orang imam masjid, dua orang gharin, 16 petugas kebersihan dan 12 petugas pengamanan. Untuk tahun 2018, akan diusulkan anggaran sekitar Rp1,813 miliar.*PUBLIKASI/01