Pemprov Sumbar Diminta Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

Penyerahan laporan Pansus perubahan Kebijakan Umum dan Program Pembangunan RPJMD 2016-2021 dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Barat, Selasa (23/5) oleh Ketua Pansus Mochklasin kepada pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano.

PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta Pemerintah Provinsi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Target peningkatan PAD sekitar 1,5 persen per tahun atau 8 persen pada tahun akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dinilai masih bisa digenjot.

PAD menjadi sorotan sebagian besar fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap perubahan kebijakan umum dan program pembangunan RPJMD tahun 2016-2021, Selasa (23/5). Fraksi - fraksi berpendapat, masih banyak potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal, bahkan ada yang belum tergarap sama sekali.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano mengingatkan pemerintah provinsi Sumatera mengenai sorotan fraksi-fraksi tersebut. Menurutnya, adanya pengalihan kewenangan terhadap 11 sub urusan termasuk sektor pajak dan retribusi daerah menjadikan optimalisasi dan peningkatan PAD tersebut memungkinkan untuk dilakukan.

"Saran dari fraksi-fraksi sudah disampaikan dan ini hendaknya menjadi perhatian kepala daerah. Adanya pengalihan kewenangan menjadikan peningkatan itu bisa dilakukan," kata Arkadius.

Dia menambahkan, optimalisasi penggalian potensi sumber daya alam untuk memacu peningkatan PAD penting dilakukan agar program pembangunan daerah dapat dipercepat. pembangunan membutuhkan biaya dan melalui peningkatan PAD, biaya tersebut bisa dipenuhi.

"Sehingga program pembangunan bisa dinikmati lebih cepat oleh masyarakat yang tentunya akan berdampak kepada percepatan pergerakan ekonomi daerah dan ekonomi masyarakat," tambahnya.

Pada kesempatan penyampaian pendapat akhir fraksi, Marlis dari Fraksi Hanura menyorot tajam persoalan PAD tersebut. Menurutnya, masih banyak potensi yang bisa digali dan banyak pula sumber-sumber PAD yang masih bisa dioptimalisasi.

"Ketidakoptimalan penggarapan potensi sumber-sumber PAD membuat pendapatan daerah menjadi sedikit. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah sehingga potensi PAD dapat tergarap lebih optimal untuk membiayai pembangunan daerah," ujarnya.

Dia menegaskan, pendapatan daerah bukan untuk kepentingan DPRD atau pemerintah saja, tetapi adalah untuk kepentingan masyarakat. Program pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal kalau sumber-sumber pendapatan tidak memberi kontribusi yang lebih besar.

Dia menyentil beberapa persoalan terkait pendapatan daerah, antara lain mengenai upah pungut. Dia mempertanyakan apakah orang-orang yang menerima upah pungut tersebut sudah melakukan tugas yang paling tidak, sebanding dengan upah pungut yang diterima.

Target peningkatan PAD 1,5 persen per tahun atau menjadi 8 persen pada tahun 2021 nanti dinilai masih bisa ditingkatkan, apabila semua potensi tergarap dan pelaksanaan pemungutan dapat berjalan maksimal. Dia mematok, tahun 2017 ini, peningkatan realisasi PAD harus berada pada kisaran 2,5 persen.

"Tahun ini, pada akhir tahun nanti hendaknya realisasi pencapaian PAD harus meningkat 2,5 persen. Itu harga mati," tegasnya.

Disamping menyorot upah pungut, Marlis juga mengingatkan pemerintah daerah untuk berupaya meningkatkan pendapatan dari pajak air permukaan di bendungan Koto Panjang. Sejauh ini, lanjutnya, pembagian hasil antara Provinsi Sumatera Barat dengan provinsi Riau dirasakan belum memenuhi prinsip keadilan.

"Pajak air permukaan ini kami nilai tidak adil pembagian antara kita (Sumatera Barat, red) dan Riau. Padahal sumber airnya berada di wilayah Sumatera Barat, tukuknya.

Dia juga menilai, Badan Usama Milik Daerah (BUMD) belum memberikan kontribusi yang maksimal melalu deviden untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya adalah Bank Nagari, yang menurutnya belum bisa dibanggakan.

Untuk itu, ia berharap Pemprov Sumatera Barat berusaha lebih giat lagi dalam menggali potensi dan meningkatkan pendapatan daerah ke depan. Dengan bertambahnya pendapatan daerah, pembiayaan pembangunan akan bisa dilakukan lebih baik dan lebih banyak lagi.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit usai rapat paripurna menyampaikan, target peningkatan PAD hingga akhir RPJMD 2016-2021 memang dipatok pada angka 8 persen. Dengan demikian, harus ada peningkatan sekitar 1,5 persen per tahun.

"Namun, dengan mendengarkan saran dan pendapat dari DPRD ini tentunya akan diupayakan peningkatan sehingga bisa dipacu melebihi target yang telah ditetapkan," katanya.

Upaya tersebut akan dilakukan melalui optimalisasi penggarapan sumber PAD dan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan baru sehingga pendapatan daerah menjadi naik. Tahun ini, PAD Sumatera Barat diproyeksikan sekitar Rp1,7 triliun atau naik dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp1,5 triliun lebih. *Publikasi/01