Aliansi BEM se-Sumbar Tuntut DPRD Tak Diamkan Kasus Dugaan Korupsi

Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim didampingi HM Nurnas (Ketua Komisi IV), menerima aksi demo aliansi BEM se-Sumbar, Rabu (12/4/2017). Mereka menuntut penegakan hukum secara cepat atas berbagai kasus dugaan korupsi seperti e-KTP dan SPj fiktif di Pemprov Sumbar. (humas)

PADANG - Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim menegaskan, anggota legislatif di tingkat provinsi, tak pernah tinggal diam menyikapi berbagai persoalan hukum yang terjadi dilingkup daerah. Walau DPRD memiliki kewenangan pengawasan, terang Hendra, bukan berarti bisa mengintervensi kasus yang tengah diselidiki aparat penegak hukum.

"Sebagai lembaga politis, tentu kita di DPRD hanya bisa mengawal proses yang tengah berjalan. Kita tak bisa mencampuri aparat penegak hukum yang tengah bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkap Hendra saat menerima aksi demo aliansi BEM se-Sumbar, Rabu (12/4/2017).

Aliansi BEM se-Sumbar ini menuntut DPRD Sumbar, tidak mendiamkan berbagai kasus hukum yang terjadi di negara ini. Seperti, dugaan korupsi e-KTP di tingkat nasional dan SPj fiktif di Dinas Prasjaltarkim Sumbar. Dalam dokumen pernyataannya, mahasiswa yang terdiri dari sejumlah aktivis kampus di Sumbar ini, menyampaikan sejumlah tuntutan.

Tuntutan mereka sebagaimana dibacakan koordinator aksi, Nurul Fikri yakni, meminta Kapolri mengembalikan kasus SPJ fiktif Pemprov Sumbar ke Kejati Sumbar. Kemudian, menuntut penegak hukum untuk segera menuntaskan tindak pidana dugaan korupsi e-KTP.

“Kami menuntut personel Polri, untuk taat pada UU No 9 Tahun 1998 dengan menghentikan sikap arogansinya terhadap mahasiswa ataupun masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di depan umum,” sebut Nurul Fikri dalam aksi demo yang disambut Hendra Irwan Rahim dan Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, HM Nurnas itu.

Menjawab tuntuntan elemen mahasiswa ini, Hendra menjanjikan, siap ikut menandatangani dokumen tuntutan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. Membuktikan janjinya, Hendra meminta perwakilan mahasiswa, untuk merumuskan tuntutan bersama staf sekretariat DPRD Sumbar.

Sembari temannya merumuskan tuntutan, demonstran duduk di halaman depan DPRD Sumbar. Karena panas makin terik pada Rabu jelang siang itu, mereka kemudian diarahkan untuk memasuki ruang lobby. Mereka dikumpulkan di ruang jumpa pers.

Usai merumuskan tuntuntan, mahasiswa dan Hendra Irwan Rahim menandatangani nota kesepakatan. Salah satu pointnya yakni meminta kasus SPJ fiktif di Setdaprov Sumbar diambil alih penyidikannya oleh KPK. Apabila dalam waktu lima bulan tidak dipenuhi maka mahasiswa akan melakukan demo dengan jumlah massa lebih banyak.

Surat nota kesepakatan tersebut ditandatangani Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat, Nurul Fikri, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim disertai diparaf Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan, HM Nurnas. *Publikasi