DPRD Sumbar Kunjungi NTB Dalami Kebijakan Lahan Berkelanjutan dan Ketahanan Pangan

NTB - Kebijakan lahan berkelanjutan dalam rangka penguatan ketahanan pangan menjadi krusial saat ini mengingat penyempitan lahan yang terjadi setiap tahun. Penyempitan lahan pertanian disebabkan oleh alih fungsi lahan, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman.

Untuk mempelajari formulasi yang tepat terkait kebijakan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melalui Komisi II mengunjungi Nusa Tenggara Barat, Kamis (30/3). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mencari daerah pembanding sekaligus mencari masukan untuk penerapan kebijakan yang sama di Sumatera Barat.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Yuliarman menjelaskan, persoalan alih fungsi lahan menjadi kekhawatiran sehingga perlu ditetapkan sebuah kebijakan yang mengatur, agar luas lahan pertanian bisa dipertahankan. Berkurangnya lahan pertanian akan mengancam ketahanan pangan.

"Dalam rangka mengantisipasi semakin berkurangnya lahan pertanian karena terjadi alih fungsi lahan, perlu sebuah kebijakan. berkurangnya lahan akan mengancam ketahanan pangan," jelasnya.

Dia mengungkapkan, Pemerintah Nusa Tenggara Barat telah menerapkan suatu kebijakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyempitan lahan pertanian. Di daerah itu, pemerintah bersama unsur-Forkopimda dan masyarakat menyikapi persoalan lahan dengan arif sehingga lahan pertanian tetap terjaga.

Hal paling menarik yang bisa dicatat dari kunjungan tersebut adalah bahwa pemprov NTB telah memiliki peta lahan pertanian. Hal itu sangat memudahkan pemerintah setempat melakukan penataan dan pengelolaan, termasuk potensi-potensi pengembangan. Kemudian, Pemprov NTB juga telah memiliki regulasi terkait lahan berkelanjutan.

"Kami rasa, ini yang perlu menjadi catatan bagi Sumatera Barat, lahan pertanian perlu dipetakan untuk memudahkan penataan, pengelolaan, potensi pengembangan juga terkait penyusunan program-program ke depan," ujarnya.

Pada intinya, tegas Yuliarman, kunjungan tersebut adalah dalam rangka upaya mempertahankan lahan pertanian di Sumatera Barat terutama lahan pertanian tanaman pangan. Upaya tersebut merupakan bagian dari implementasi Perda Kemandirian Pangan yang telah dimiliki oleh Pemprov Sumatera Barat. *Publikasi.