Pustakawan DPR RI Kunjungi Pustaka DPRD Sumbar

PADANG - Perpustakaan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berkeingingan, seluruh perpustakaan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia terkoneksi dalam satu sistim informasi. Dengan terbangunnya jaringan itu, seluruh perpustakaan di sekretariat lembaga legislatif bisa saling berkoordinasi dan saling berbagi informasi.

Hal itu terungkap saat kunjungan para pustakawan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI ke perpustakaan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (29/3). Kepala Bidang Perpustakaan Setjen DPR RI Witingsih Yuhelmi mengungkapkan, saat ini, Perpustakaan DPR RI tengah mengembangkan perpustakaan sistim digital atau repository.

"Seluruh data dan arsip kepustakaan dalam sistim digital diinput ke dalam sebuah database berbasis internet. Kalau seluruh perpustakaan legislatif seluruh Indonesia bisa terkoneksi, tentu akan sangat memudahkan dalam berkoordinasi dan berbagi informasi," kata Witingsih.

Dia menambahkan, seiring perkembangan teknologi informasi, penyajian data digital akan sangat memudahkan dan penyimpanannya pun akan semakin aman. Seluruh arsip bisa disimpan dalam bentuk e-arsip sehingga tidak khawatir kehilangan atau rusak.

Kunjungan ke Perpustakaan DPRD Provinsi Sumatera Barat, lanjutnya, adalah karena sudah menerapkan sistim berbasis internet dan penerapan e-arsip. Pihaknya ingin mempelajari sistim yang diterapkan tersebut sehingga bisa diimplementasikan di Setjen DPR RI.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis didampingi Kasubag Publikasi, Aspirasi Dokumentasi dan Perpustakaan Laswardi menyebutkan, penerapan sistim berbasis internet tersebut dilakukan untuk memudahkan penyimpanan data. Seluruh arsip, bahkan hingga risalah persidangan pun disimpan dalam e-arsip.

Raflis menyatakan dukungan terhadap rencana Perpustakaan DPR RI untuk membangun jaringan dengan seluruh perpustakaan DPRD seluruh Indonesia. Melalui jaringan tersebut, tentunya pertukaran informasi bisa dilakukan semakin cepat.

"Seluruh data dan arsip di DPRD Sumatera Barat telah disimpan dalam bentuk digital, bahkan hingga risalah persidangan dan undangan pun diinput ke dalam database," ujarnya.

Dia menegaskan, penyimpanan data dalam bentuk digital sudah waktunya diterapkan sehingga tidak mudah rusak atau hilang. Selain itu, data digital juga sangat memudahkan pekerjaan karena bisa diakses seketika, tidak harus membongkar-bongkar tumpukan kertas.

Meski sudah maju dalam pengelolaan perpustakaan dan arsip, Raflis mengungkapkan tidak menutup mata terhadap kekurangan yang masih terjadi. Namun demikian, ke depan akan terus dilakukan pembenahan terhadap kekurangan dan kelemahan tersebut sehingga perpustakaan DPRD Provinsi Sumatera Barat akan semakin baik. *Publikasi