AGAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat merasa prihatin terhadap walinagari di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam tidak mendapatkan intensif. Mengingat tugas dan tanggungjawab yang diembannya, sudah sepantasnya walinagari mendapatkan dana intensif.
Hal itu terkuak ketika Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kamang Magek, Selasa (21/2). Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Sabrana mengatakan, sudah seharusnya walinagari mendapatkan intensif.
"Tugas dan tanggungjawab walinagari itu berat, wilayah kerjanya juga luas. Sudah sepatutnya walinagari mendapatkan intensif," kata Sabrana.
Dia menambahkan, dengan beban tugas dan tanggungjawab serta luas wilayah kerja, walinagari semestinya mendapatkan dana intensif. Apalagi, honor sebagai walinagari tidak besar.
Kunjungan kerja tersebut diikuti oleh beberapa orang anggota Komisi II antara lain Aristo Munandar, Rahayu Purwanti dan Asrul Tanjung. DPRD berjanji akan memperjuangkan dana intensif bagi walinagari ke pemerintah pusat.
Selain membahas wacana penberian dana intensif untuk walinagari, Komisi I DPRD Sumatera Barat dalam kesempatan kunjungan itu juga meninjau realisasi pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD). Sabrana menyebut, serapan ADD di Kabupaten Agam secara umum cukup tinggi.
"Tahun 2016 lalu, penyerapan ADD di Kabupaten Agam mencapai 96 persen. Ini cukup tinggi walaupun harapan kita tentunya dana tersebut bisa terserap secara maksimal," katanya.
Meski serapan ADD cukup tinggi, Sabrana dan anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya menyayangkan minimnya tenaga pendamping teknis. Satu Tenaga Pendamping bahkan menangani beberapa nagari sekaligus, padahal wilayah nagari cukup luas yang tentunya akan berdampak kepada kinerja yang tidak maksimal.
"Ini tentu berdampak kepada realisasi ADD menjadi lamban karena terkendala perencanaan," ujarnya.
Komisi I menyarankan, supaya pelaksanaan dapat berjalan lancar, perencanaan program hendaknya menggunakan jasa pihak ketiga dengan dana diambilkan dari ADD. Sesuai aturan, bisa diambilkan 2 atau 3 persen ADD untuk perencanaan tersebut.
"Jadi RAB bisa selesai lebih cepat sehingga program pun dapat dijalankan lebih awal. Atau bisa juga dilakukan dengan meminta bantuan tenaga teknis dari Dinas Pekerjaan Umum," tandasnya. (www.padangmedia.com)