Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi strategis di wilayah Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. Tujuannya untuk meninjau langsung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Beberapa lokasi yang menjadi titik kunjungan antara lain Stadion Utama Sumatera Barat yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman, SMAN 1 Sumatera Barat di Kota Padang Panjang, serta RSAM Dr. Achmad Mochtar di Kota Bukittinggi.
Pansus LKPJ, Indra Datuak Rajo Lelo menyampaikan bahwa kunjungan ini penting untuk memperoleh gambaran sesungguhnya tentang capaian program yang telah dilaporkan pemerintah provinsi.
“Dengan meninjau langsung ke lapangan, kami bisa melihat secara objektif kondisi aktual dan menilai sejauh mana realisasi anggaran berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa temuan dari kunjungan ini akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah.
“Kritik dan masukan dari masyarakat juga kami tampung dalam proses ini, agar hasil evaluasi benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.
Pansus LKPJ akan melanjutkan rangkaian pembahasan dengan menyusun laporan akhir dan rekomendasi, yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Ia menambahkan, DPRD sebagai representasi rakyat berkewajiban mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah menjalankan visi dan misi pembangunan. Hal yang difokuskan yakni capaian kinerja dan dampaknya terhadap pembangunan lintas sektor, serta bagaimana pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
"Evaluasi ini bukan hanya bentuk kontrol DPRD, tapi juga menjadi proses untuk menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan. Kami berkomitmen melahirkan rekomendasi strategis yang akan kami sampaikan kepada kepala daerah sebagai pijakan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkasnya.
Dengan pembahasan yang intensif ini, DPRD Sumbar berharap proses evaluasi LKPJ Tahun 2024 dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.(*)