Lepas dari Status Tertinggal, Pemda Diminta Siapkan Langkah Konkret untuk Percepatan Pembangunan Mentawai

Anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (Dapil) Pesisir Selatan (Pessel)- Mentawai, Bakri Bakar mengapresiasi keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal sesuai (SK) Mendes PDTT Nomor 490 Tahun 2024.

Bakri Bakar berharap, dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal, ke depan ada langkah-langkah konkret yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mempercepat pembangunan segala sektor di daerah tersebut.

Sehingga kehidupan masyarakat Mentawai bisa setara dengan masyarakat kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

“Kita merasa bangga Mentawai dinilai sudah tidak tertinggal lagi oleh pemerintah pusat. Langkah-langkah ke depan harus makin nyata dijalankan oleh Pemprov bersama pemerintah daerah setempat, untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut,” ujar Bakri Bakar.

Bakri Bakar meminta, pada setiap APBD  yang akan datang Pemprov Sumbar agar memberikan keistemewaan bagi Mentawai, yaitunya dengan mengalokasikan anggaran yang lebih untuk pembangunan daerah itu dibanding sebelum-sebelumnya.  

Hal ini mengingat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang baru saja keluar dari status tertinggal, tentunya membutuhkan perhatian bersama dari semua pihak untuk percepatan pembangunan di sana.

Kemudian untuk kebutuhan dasar masyarakat daerah setempat, ia juga mengingatkan agar mendapat perhatian penuh dari pemerintah provinsi, salah satunya terkait layanan kesehatan.

Bakri Bakar mengatakan, untuk layanan kesehatan, hingga saat ini masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai  masih belum bisa menikmatinya sesuai harapan.

Kekurangan  berbagai fasilitas masih jadi momok yang belum terpenuhi dengan baik. Salah satunya soal ketiadaan ambulans laut yang masih menjadi keluhan masyarakat di sana.

“Siapapun gubernurnya ke depan, kita harap bisa memberikan perhatian layanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat Mentawai,” ucapnya.

Dalam kebutuhan ambulans laut, terangnya,  mungkin sudah ada tersedia, namun kondisinya belum mampun memenuhi kebutuhan masyarakat di sana. Kondisi yang ada menyebabkan masyarakat Mentawai masih  kesulitan untuk membawa orang sakit berobat antar pulau, atau saat harus dirujuk ke Padang, termasuk saat ada yang meninggal dunia dan harus dibawa ke tempat lain. 

“Fakta ini saya temukan saat turun reses ke Mentawai beberapa waktu lalu. Persoalan ini harus mendapat perhatian serius, apakah dari pemerintah kabupaten, provinsi ataukah  pusat. Kalau pemerintah kabupaten tidak kuat mengganggarkan disebabkan APBD yang terbatas, mesti ada perhatian dari pemerintah provinsi atau pusat,” katanya.

Dikatakan Bakri Bakar, untuk lalu lintas orang sakit atau meninggal dunia masyarakat Mentawai sejauh ini terpaksa harus menyewa kapal dengan harga Rp17-25 juta untuk menuju ke Padang, atau untuk meyeberang antar pulau.

Selain mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar  memperhatikan layanan kesehatan dasar masyarakat, seiring keluarnya daerah ini dari status sangat tertinggal, Bakri Bakar juga meminta komunikasi dengan pemerintah pusat dan juga anggota DPR RI asal Sumbar yang ada di senayan agar terus ditingkatkan.

“Lobi-lobi ke pusat wajib berjalan, karena Mentawai ini bisa dikatakan adalah daerah khusus, daerah kepulauan. Daerah kepulauan ini memiliki ciri khusus dan harus punya anggaran khusus, untuk percepatan pembangunan di sana harus dikerjasamakan dengan pusat, tinggal lagi bagaimana seni gubernur dengan bupatinya untuk menjangkau ke sana,” ucap Bakri Bakar.

Ia menegaskan, untuk lobi-lobi ke pusat ini tidak bisa hanya dalam tataran pembicaraan saja, namun pemerintah daerah harus menyiapkan program dengan perencanaan yang matang. Sehingga pemerintah pusat bisa diyakinkan untuk menggelontorkan anggaran untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Tak kalah pentingnya lagi, gubernur harus menjalin komunikasi dengan 14 anggota DPR RI dan anggota DPD kita yang ada, bicarakan apa yang menjadi kebutuhan dari Mentawai, sehingga pemikiran kita untuk ke pusat itu bisa sama,” katanya (*)