Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Energi Terbarukan dan Pengelolaan Sampah DKJ

KOMISI IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan studi komparatif ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kamis (17/10). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari kemajuan DKJ dalam transisi penggunaan energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga sampah dan mobil listrik.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, yang memimpin rombongan tersebut, mangatakan bahwa studi komparatif ini merupakan langkah untuk memperluas wawasan dan menghasilkan dampak positif bagi pembangunan di Sumbar. Studi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah. “Dengan adanya kunjungan ini, DPRD dan Pemprov Sumbar memperoleh pengetahuan tambahan untuk mengembangkan Sumbar berbasis energi terbarukan,” ujar Nanda Satria.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan nasional yang diterapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait West Energy, mobil listrik, dan pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, bisa diadopsi di Sumbar guna mempercepat pembangunan di masa mendatang. “Rencana Umum Energi Nasional yang sedang dijalankan di tingkat nasional bisa kita adopsi di Sumbar untuk mempercepat pembangunan berbasis energi terbarukan,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengungkapkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat menjadi solusi bagi masalah penumpukan sampah di Sumbar. Pengelolaan sampah yang tepat dapat menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Konversi sampah menjadi energi di Sumbar sangat mungkin dilakukan. Saat ini, jumlah sampah harian di Sumbar mencapai 157,69 ton, dengan penyumbang terbesar berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Meskipun ini masalah, jika dikelola dengan baik, sampah dapat menjadi sumber energi yang bermanfaat,” jelas Doni.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan ESDM DKJ, Andono Warih, yang menerima kunjungan tersebut, menjelaskan bahwa Jakarta telah beralih dari status Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dalam status barunya, DKJ tetap melanjutkan penerapan ekosistem kota cerdas, dan kini fokus untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global.

“Kota global dinilai dari daya tarik komprehensifnya dalam menarik orang, investasi, dan perusahaan dari seluruh dunia. Ada enam fungsi utama yang harus dipenuhi, yaitu ekonomi, riset dan pengembangan, interaksi budaya, kelayakan hunian, lingkungan, dan aksesibilitas. Saat ini, Jakarta berada di peringkat ke-45 di antara kota-kota besar dunia,” ujar Andono Warih.

Ia juga menambahkan bahwa DKJ tengah mengembangkan inisiatif hemat energi melalui tim Mitigasi Ancaman Bencana Iklim (MIBI).

Salah satu langkah nyata DKJ adalah membangun pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar, yang dapat digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Target DKJ dalam rencana umum energi daerah tahun 2050 adalah menghasilkan 250 megawatt (MW) energi terbarukan. “Dari pengelolaan sampah melalui sistem RDF, 100 ton sampah di Bantar Gebang dapat diubah menjadi 1 MW tenaga listrik,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Sumbar Witro Wardoyo, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Erick Hamdani, Sekretaris Komisi IV Verry Mulyadi, serta anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya, seperti Gustami Hidayat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Bakri Bakar, Zulkenedi Said, Sitti Izzat Aziz, Hendra Halim, Gino Irwan, dan Firdaus. (*)