Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
terus memantapkan eksistensi sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sering
mendapatkan kunjungan kerja (Kunker) dari BK DPRD daerah lain.
Untuk diketahui dalam beberapa waktu terakhir, BK DPRD
Sumbar yang diketuai Muzli M Nur dari Fraksi PAN telah menerima tiga kunjungan
BK DPRD dari daerah lain. Hal ini dilaksanakan BK DPRD sejumlah daerah tersebut
dalam rangka peningkatan kapasitas kinerja.
"BK DPRD terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh
pihak dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menjaga marwah
lembaga, salah satunya dengan unsur media. Dengan upaya tersebut BK DPRD Sumbar
terus menjadi pilihan Kunker BK DPRD dari berbagai daerah," ujar Muzli.
Dia mengungkapkan dalam beberapa waktu terakhir BK DPRD
Sumbar menerima Kunker DPRD DKI Jakarta setelah itu BK DPRD Kabupaten Kutai
Kertanegara. Dengan harmonisasi yang terbangun dengan unsur media, maka banyak
BK DPRD daerah lain mengetahui kinerja BK DPRD Sumbar.
Terbaru BK DPRD Sumbar menyambut kunjungan kerja BK DPRD
Sulawesi Tenggara untuk optimalisasi pelaksanaan Topoksi, Kamis (18/7).
Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy
mengatakan, kunjungan kerja BK DPRD Sulawesi Tenggara ke DPRD Sumbar dilakukan
untuk belajar dan sharing informasi mengenai pelaksanaan tugas pokok dan
kewenangan yang dijalankan Badan Kehormatan DPRD Sumbar.
Melalui sharing informasi ini ia berharap ke depan BK DPRD
Sulawesi Tenggara bisa lebih maksimal dalam menjalankan Tupoksi.
“Menjalankan tugas BK ini tidaklah mudah, karena perannya
adalah menjaga marwah DPRD. Maka dari itu kita butuh banyak belajar dan mencari
masukan, salah satunya dengan mengunjungi DPRD Sumbar hari ini,” ujar Muhammad
Nur Sinapoy.
Dikatakannya, BK DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan untuk
belajar dan sharing informasi karena pihaknya melihat dalam pelaksanaan tugas,
BK DPRD Sumbar telah lebih maju. Dimana Sumbar merupakan salah satu provinsi
tertua di Indonesia, DPRD nya telah lama ada, dan BK DPRD Sumbar juga telah
lama terbentuk.
“Salah satu yang ingin kita pelajari adalah bagaimana
kiat-kiat BK DPRD Sumbar melakukan pendekatan-pendekatan persuasif dalam
membina teman-teman anggota dewan. Sebab kita tidak ingin, mentang-mentang BK
kita melakukan kesewenangan-wenangan pada teman-teman anggota,” ujarnya.
Dikatakan Muhammad Nur, dalam pelaksanaan kewenangan, BK
DPRD Sulawesi Tenggara telah ada memproses anggota yang melanggar, disidangkan
kode etik, dan diingatkan untuk tidak kembali mengulangi kesalahan yang
dilakukan.
“Jadi membimbing teman-teman anggota ini memang tidak semudah yang kita bayangkan, meski kita telah memiliki sarana prasarana yang lengkap, kita tetap harus banyak belajar,” ucapnya.
Kunjungan BK DPRD Sulawesi Tenggara ke DPRD Sumbar diterima
oleh Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M. Nur. Pada kesempatan itu Muzli menyampaikan
rasa bangganya dikunjungi BK Sulawesi Tenggara.
Dia menyebut keberhasilan kinerja BK ditunjukkan dengan
tidak adanya persoalan-persoalan yang terjadi secara internal maupun eksternal
lembaga.
Untuk DPRD Sumbar, hingga jelang akhir masa jabatan dewan
periode 2019-2024, tidak ada anggota yang di PAW disebabkan ketidaksiplinan.
“Keberhasilan BK itu ditunjukkan saat tidak ada persoalan
temuan pada seluruh anggota dewan yang ada, dan sejak awal komitmen BK untuk
keanggotaan DPRD Sumbar periode 2019-2024 yaitu, 65 orang kita berawal, 65
orang kita berakhir,” ujarnya.
Ia mengatakan,hingga periode anggota DPRD Sumatra barat
2019-2024, BK DPRD Provinsi Sumatra Barat lebih soft dalam mengingatkan
anggota, mengingat regulasi masih dalam pembahasan. "Saat ini kita hampir
rampung membahas peraturan tata beracara, direncanakan penetapannya akhir
Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi ini akan diterapkan oleh anggota DPRD
periode 2024-2029," ucapnya. (*)