PADANG,-
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Agam sharing informasi terkait
persiapan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan DPRD Provinsi
Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/6). Pada kunjungan yang berlangsung
di ruang khusus II tersebut, DPRD Kabupaten Agam diterima langsung oleh
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.
Sekretaris
DPRD Sumbar Raflis mengatakan, DPRD Sumbar secara kelembagaan mendukung
rencana pemekaran Kabupaten Agam, pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar
terus mengkaji berkas-berkas yang akan dilanjutkan kepada pemerintah
pusat.
Dia mengatakan
dukungan terhadap rencana pemekaran tersebut diberikan, mengingat
Kabupaten Agam memiliki wilayah yang luas. Misalnya masyarakat yang
berada di Kecamatan Baso atau Palupuh harus menempuh Jarak yang cukup
jauh Ketika akan berurusan ke pusat kabupaten di Lubuk Basung.
“Kondisi ini akan menyulitkan masyarakat, belum lagi jalan yang harus dilewati adalah perbukitan,” katanya.
Sementara itu Ketua Banggar DPRD Kabupaten Agam Novi Irwan mengatakan,
DOB
Kabupaten Agam Tuo, telah disepakati pemerintahan kabupaten dengan
legislatif setempat. Cakupan daerah baru disepakati tersebut meliputi 10
kecamatan, terdiri dari 54 nagari atau desa di bagian timur Kabupaten
Agam.
"Daerah persiapan
kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi ibukota daerah
persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto," ungkap Novi
yang juga Ketua DPRD Kabupaten Agam tersebut
mengatakan,
sejumlah dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis
pembentukan daerah otonomi baru serta penentuan calon ibukota dan
kemampuan penyelenggaraan pemerintah persiapan Kabupaten Agam Tuo, juga
telah diserahkan.
"Pemerintah
daerah Kabupaten Agam segera menginisiasi proses administratif dan
strategis untuk memfasilitasi pembentukan daerah persiapan Kabupaten
Agam Tuo, serta memasukkan aspek ini ke dalam RPJMD periode berikutnya
untuk Kabupaten Agam," terangnya lagi.