PADANG,- Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, belajar tentang pemanfaatan potensi daerah dalam upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan DPRD Sumbar.
Pada acara yang berlangsung di ruang khusus satu DPRD Sumbar tersebut, Selasa (23/1). Banggar dan Banmus DPRD Jambi disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar Budiman.
“
Sumbar telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pendapatan
daerah dari pihak ketiga, sementara di Jambi belum. Tentunya produk
hukum daerah (Perda-red) ini mesti ada juga di Jambi, “ kata wakil ketua
DPRD Jambi Pinto Jayanegara.
Dia
mengatakan, Sumbar memiliki industri yang cukup terkenal yaitu Semen
Padang sementara di Jambi banyak menjamur industri pertembangan batu
bara. Sekarang kontribusi perusahaan yang bergerak pada bidang industri
tersebut tidak signifikan kepada daerah. “Kedepan” untuk menambah PAD
sektor itu harus dimaksimalkan.
Dia
mengatakan seluruh potensi harus dimaksimalkan, termasuk pihak swasta.
Jadi PAD maksimal pembangunan pun lancar. Pada kesempatan tersebut juga
hadir Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Kepala Bagian (Kabag) Hukum
Perundang-Undangan Zardi Syahrir, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas
Protokol Dahrul Idris.
Sementara
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan. APBD Sumbar Tahun
2024 disusun dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan pemerintah
daerah dengan pusat seiring dengan percepatan transformasi ekonomi,
diantaranya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting,
pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM,
pembangunan infrastruktur dan peningkatan nilai tambah Sumber Daya Alam.
Dia
merincikan pendapatan daerah, sebesar Rp6,46 triliun. Target pendapatan
daerah yang terdapat dalam APBD tahun 2024 masih bersifat tentatif dan
untuk target penerimaan pendapatan transfer masih mempedomani alokasi
tahun 2023, belum berdasarkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun
2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Sedangkan
dari sisi belanja terdapat permasalahan utama yaitu masih belum
terpenuhinya alokasi belanja mandatory spending dan alokasi belanja
masih lebih besar dari target pendapatan daerah,” katanya.
“Penyusunan
pembahasan APBD 2024 yang kita lakukan dimaksudkan untuk mengelola
belanja secara efektif, efisien dan fokus terhadap capaian target
pelayanan publik. Dari berbagai tahapan pembahasan yang sudah dilalui,
secara umum postur APBD 2024 yang telah disepakati bersama adalah
sebesar Rp6,7 triliun lebih (03)