Cegah Korupsi, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Stakeholder Hati-hati Implementasikan Kebijakan

Padang, Cegah korupsi, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengimbau semua pihak dan stakeholder di daerah meluruskan niat dan perbaharui komitmen dalam menjalankan tugas. Pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan juga diharapkan lebih masif menyosialisasikan setiap aturan yang dibuat kepada stakeholder di daerah.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat kegiatan sosialisasi anti korupsi oleh pihak KPK RI di Gedung DPRD Sumbar baru-baru ini.

Ia mengatakan, berkaca pada kejadian masa lalu, Sumbar pernah dilanda oleh tragedi kasus “korupsi berjemaah” yang akhirnya membawa petaka bagi sebagian besar anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 43 orang anggota DPRD periode 1999-2004 termasuk pimpinan waktu itu, terpaksa divonis bersalah oleh pengadilan.

Kejadian tersebut akibat dari kesalahan dalam menafsirkan Peraturan Pemerintah Nomor 110 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Akibatnya puluhan anggota DPRD menanggung beban psikologis, moril dan materil yang sangat menghebohkan itu.

"Kita tentu tidak mau jatuh di lubang yang sama, namun kita juga sangat menyesalkan adanya miskomunikasi pembuat kebijakan yaitu pemerintah pusat. Terkadang pembuat kebijakan kurang bijak dalam menyosialisasikan kepada stakeholder di daerah, bahkan dalam hal tertentu ada aturan yang satu bertentangan atau tidak sejalan dengan aturan yang lainnya. Akibatnya kita di daerah menjadi korbannya," ujar Supardi.

Berangkat dari hal tadi, Supardi mengimbau semua stakeholder lebih berhati-hati dan lebih cermat dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan. Apalagi dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi, kesalahan dengan penyebab apapun, yang mengakibatkan kerugian negara/daerah, baik karena disengaja maupun tidak disengaja seperti kurang teliti atau kurang cermat, dimata hukum tetap merupakan kesalahan yang wajib dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut Supardi juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan selama ini termasuk di Provinsi Sumatera Barat. "Kami  sangat senang  bila hadirnya KPK di sini adalah untuk memberikan pencerahan kepada seluruh stakeholder terkait, memberikan penyuluhan dan menyosialisasikan program dan kegiatan KPK, seperti  kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini," ucapnya. (*)