Suwirpen Suib Menilai Indeks Pembangunan Infrasktruktur Sumbar Belum Maksimal

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib menilai Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) Sumatera Barat belum maksimal. Persentasi belanja infrastruktur yang dilokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih minim, karena sebagian besar habis untuk belanja operasional.

Suwirpen mengungkapkan hal itu dalam Foccuss Group Discussion (FGD) dengan topik Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), alternatif membangun kemandirian fiskal daerah untuk infrastruktur, di Padang, Kamis (19/10/2023).

"Hingga tahun 2022, IPI Sumatera Barat masih tergolong dalam kelompok menengah, kondisi infrastruktur masih belum mantap dan memadai untuk mendorong percepatan pembangunan daerah," ungkap Suwirpen dalam FGD yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Sumatera Barat tersebut.

Suwirpen memaparkan, yang menjadi kendala dalam peningkatan infrastruktur di Sumatera Barat terutama disebabkan oleh kemampuan keuangan daerah. APBD tahun 2023, dari total Rp6,5 triliun untuk belanja modal hanya sekitar 12 persen dan alokasi khusus untuk belanja infrastruktur tidak sampai 10 persen dari belanja daerah.

"Sebagian besar belanja daerah habis untuk belanja operasional termasuk belanja pegawai, jika kondisi ini terus berlanjut maka kebutuhan infrastruktur tidak akan efektif terapai untuk percepatan pembangunan daerah," ulasnya.

Kondisi saat ini, tambahnya, mendapatkan sumber pendanaan dari alokasi khusus (DAK) semakin sulit karena kebijakan mengenai dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang semakin berkurang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Suwirpen menyebutkan, daerah harus berinovasi mencari pendanaan untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur tersebut. Pemerinth bisa merangkul berbagai pihak untuk melakukan kerja sama pembiayaan, juga melakukan optimalisasi APBD.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menerangkan, saat ini tengah menjajaki upaya percepatan pembangunan di daerah melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Langkah tersebut diambil mengingat keterbatasan APBD sehingga harus berinovasi dan berimprovisasi mencari berbagai peluang pembiaayaan pembangunan infrastruktur.

"Kerja sama ini menjadi salah satu peluang dalam akselerasi pembangunan infrastruktur untuk percepatan pembangunan daerah," kata Mahyeldi.

Dia menjelaskan, skema KPBU merupakan kerja sama dalam penyediaan infrastruktur atau lainnya untuk kepentingan umum, mengacu kepada spesifiksi yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagian atau seluruh pembiayaan penyediaan tersebut menggunakan sumber daya badan usaha, dengan memperhatikan pembagian risiko para pihak.

"Setelah berdiskusi dengan Kepala Kanwil Perbendaharaan, muncul gagasan untuk menggunakan skema KPBU yang kemudian ditindaklanjuti dengan FGD yang dilaksanakan hari ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Perbendaharaan Sumatera Barat Syukriah mengungkapkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Sumatera Barat tahun 2023 hanya sekitar Rp1,4 triliun untuk beberapa sektor. Dana tersebut termasuk sedikit, dan tidak bisa diandalkan untuk membiayai seluruh kebutuhan infrastruktur.

"Untuk itu kami menawarkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pemerintah kabupaten dan kota untuk merangkul badan usaha melalui KPBU," ujarnya.

Dia berharap, melalui skema tersebut pemerintah daerah dapat memacu pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan dalam rangka mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. 01