Diinisiasi oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi, Festival Warisan Budaya Takbenda (WBTb)/Intangible Cultural Heritage Festival (ICHF) 2023 menjadi satu-satunya iven di Indonesia yang diselenggarakan bertepatan dengan peringatan 20 tahun program ICH UNESCO.
Iven ini digelar di Kota Payakumbuh, tepatnya di Agamjua Art and Culture Cafe dari 12 hingga 17 Oktober 2023, dan menjadi momen penting untuk memperkenalkan warisan budaya tak benda (WBTb) dari Sumatera Barat ke dunia luar.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, budaya merupakan sandaran dan filosofi bagi kehidupan masyarakat minangkabau. Dikaitkan dengan pariwisata, posisinya adalah budaya merupakan hulu dan pariwisata adalah hilirnya.
"Bicara pariwisata otomatis kita akan bicara budaya, ragam budaya yang kita punya tidaklah dimiliki negara lain, maupun provinsi lain. Sebab itu budaya jugalah yang akan diminati oleh berbagai negara dan berbagai provinsi, terbukti pada malam ini, iven kita dihadiri berbagai negara dan provinsi yang ada di Indonesia," katanya.
Menurutnya ICHF 2023 penting digelar untuk mempertahankan status WBTb dari Sumbar yang telah diakui oleh pemerintah pusat maupun UNESCO. Sebab, jika WBTb ini tidak diaktivasi, tidak dieksebisi, statusnya pengakuannya bisa dicabut kembali.
"Ini adalah impian kita bersama, saya berterima kasih kepada Dinas Kebudayaan yang dari awal mencoba mengangkat kembali budaya Minangkabau. Saya yakin dan percaya budaya Minangkabau dengan kekhasannya tidak akan kalah dengan budaya lain dari negara manapun,"ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, agar aktivitasi kebudayaan ini terus berjalan, diharapkan Dinas Kebudayaan bisa mengadakan kegiatan ini setiap tahunnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat membuka secara resmi ICHF 2023 Kamis (12/10) malam Agamjua Art and Culture Cafe menyampaikan apresiasinya kepada segenap pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan iven ini.
"Ini merupakan kegiatan positif yang punya nilai strategis untuk mengingatkan masyarakat, bahwa kita memiliki budaya tak benda yang mesti diwariskan kepada generasi mendatang," ujar Mahyeldi.
Ia menyebut, hingga hari ini ada ribuan warisan budaya tak benda (WBTb/intangible cultural heritage/ICH) dunia yang telah ditetapkan UNESCO. Organisasi internasional ini resmi mencatat 12 ICH dari Indonesia, yang mencakup musik, sastra, tari, ritual, festival adat hingga seni bela diri.
Sebelumnya tahun 2019 lalu tradisi pencak silat juga sudah diakui UNESCO sebagai warisan tak benda dari Indonesia, Sumbar merupakan salah satu daerah pengusul bersama Provinsi Jawa Barat dan Banten.
"Meskipun pengakuan Internasional dan negara terhadap keberadaan warisan budaya tak benda ini dilakukan setiap tahun, namun masih kurang bisa menjadikannya dikenal dan dihargai masyarakat. Baik dalam maupun di luar negeri, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dan publikasi dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus," katanya.
Mahyeldi meyakini, Festival Warisan Budaya Takbenda ini akan menjadi ajang penting dalam kalender budaya global dan berkontribusi signifikan terhadap upaya pelestarian dan promosi warisan budaya tak benda.
"Teruslah melestarikan budaya tak benda untuk generasi mendatang," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah menyampaikan, Festival WBTb Sumbar 2023 (WBTb) diinisiasi oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi daj terselenggara berkat kerja sama Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumbar, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sumbar, Pemko Payakumbuh, Yayasan SURI.
Tema yang diangkat dalam iven ini adalah "Suara dalam Diri".
Ia memaparkan, kegiatan ini menampilkan berbagai warisan budaya tak benda mulai dari tingkat lokal (kabupaten/kota), regional, nasional sampai tingkat internasional. Sekaitan ICH yang telah ditetapkan UNESCO diantaranya ditampilkan tradisi pencak silat (Sumatera Barat) pantun (Provinsi Riau) tari saman (Aceh).
Dari Mancanegara ditampilkan Kallarippayatu (India) Dondang Sayang (Malaysia) Silat (Singapura, Inggris, Belanda), serta penampilan warisan budaya tak benda utusan 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. (*)