M. Nurnas dan Evi Yandri Tinjau Normalisasi Tiga Sungai
Tiga sungai di Padang perlu segera dinormalisasi karena masih mengakibatkan banjir untuk pemukiman di sekitarnya, yakni Batang Maransi, Batang Balimbiang dan Banda Luruih.
Pada Jumat (10/3) Anggota DPRD Sumbar, M. Nurnas dan Evy Yandri Rajo Budiman turun ke lapangan meninjau perkembangan pengerjaan proyek normalisasi tiga sungai itu.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, M. Nurnas mengatakan sudah sejak Tahun 2011 DPRD Sumbar mencoba mencarikan solusi untuk kondisi ketiga Sungai tersebut.
Apalagi untuk Batang Maransi yang amat mendukung Sungai Sapih terkait pencegahan banjir. Hal ini dikarenakan Sungai Sapih dulunya adalah daerah serapan.
\"Namun seiring waktu daerah yang dulunya dominan persawahan telah berubah. Banyak lahan yang telah beralih fungsi,\" ujarnya.
Nurnas menambahkan, tiga sungai itu, Maransi, Banda Luruih, Balimbiang sangat mendesak untuk dinormalisasi. Namun, tambah dia, seluruh sungai di Padang adalah kewenangan Balai Sungai Wilayah V. Hal ini menyebabkan Pemprov Sumbar tak bisa turun tangan mengerjakan proyek normalisasinya.
Balai Sungai V tak kunjung tampak akan melakukan normalisasi. Sementara banjir semakin acap terjadi di pemukiman di dekat sana.
Oleh karena itu, lanjut Nurnas, sejak Tahun 2011, terus berupaya melakukan langkah emergency untuk mengurai bencana banjir yang mengancam masyarakat di sana.
\"Kita waktu itu panggil PSDA Sumbar, untuk antisipasi awalnya PSDA merancang membuat sodetan (memutus dan menghubungi dengan sungai lain) Banda Luruih panjang 1,2 kilometer,\" ujarnya.
Lalu pada 2012, tambah Nurnas, DPRD dan Pempov Sumbar menyepakati anggaran Rp48 miliar dari APBD Sumbar untuk normalisasi sungai tersebut. Sementara untuk pembebasan lahannya menjadi tanggung jawab Pemko Padang.
\"Namun pembebasan lahannya mangkrak, hingga akhir jabatan walikota waktu itu Pak Fauzi Bahar. Meski tidak selesai Pemprov Sumbar tetap sediakan anggaran. Alasannya, paham kondisi kota Padang dan untuk kenyamanan masyarakat dari ancaman banjir,\" ujar Nurnas.
\"Sampai hari ini Banda Luruih sudah menyerap anggaran APBD Sumbar Rp 64 miliar jauh dari tuntas sedangkan untuk Balimbiang baru Rp 4,5 miliar\" ujar Nurnas.
Nurnas menambahkan, Kalau normalisasi tiga sungai itu terus dilanjutkan, nantinya akan terganjal kewenangan.
\"Karena sungai di Padang tidak kewenangan Provinsi, DPRD meminta Pemko Padang harus mengkoordinasikan ke Pemprov untuk rapat dengan Balai Sungai. Tiga sungai itu butuh biaya fantastis mulai dari biaya pembebasan lahan dan pengerjaan fisiknya,\" tambah Nurnas.
Pada peninjauan Komisi IV ke lapangan itu, Nurnas meminta Dinas PSDA untuk mengeruk sedimen san menyiapkan survei investigasi desain (SID) untuk Batang Balimbing.
\"Setelah SID selesai, baru nanti akan ketahuan di mana permasalahannya. Juga untuk antisipasi di dekat Kantor Baznas Padang hingga kebelakang, Dinas PSDA dimininta untuk melakukan pengerukan, Allhamdulilah masyarkaat dan lurah di sana menjamin mendukung pengerukan itu,\" ujar Nurnas.
Selain itu diusulkan anggaran pada 2024 untuk membangun turap sepanjang 500 meter.
\"Dan kiri kanan termasuk pada abudmen jembatan juga diperbaiki,\" ujar Nurnas.
Pada Evi Yandri, Dinas PSDA menyatakan kesiapan untuk mengerjakan pengerukan dan pembangunan turap.
\"Itu penanganan antisiapsi sementara saja, jika ini terus dikerjakan sapai kapan anggaran Sumbar mampu tersedia, apalagi kewenangan tidak Pemprov Sumbar. Dan jika dikerjakan seperti ini juga kewenangan pembebasan lahan jadi pertanyaan, karena aturannya kewenangan pembebasan lahan ada di Pemko Padang,\" ujarnya.(04)