Sekretariat DPRD Sumbar Wakili Sumbar dalam Penilaian Anugerah Tinarbuka

Setelah berulang-ulang menerima nominasi informatif dan peringkat 1 pada anugerah keterbukaan Informasi Sumatera Barat, Sekretariat DPRD Sumbar akan mewakili Provinsi Sumbar mengikuti penilaian Anugerah Tinarbuka dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) Tahun 2023.
 
Peringatan HAKIN 2023 ini akan dilaksanakan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
 
Permintaan Sekretariat DPRD  Sumbar untuk mewakili Provinsi Sumbar dalam penilaian keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi (KI) pusat berdasarkan surat KI Sumbar Nomor 08/KI-PSB/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023.
 
 
Surat KI Sumbar ini sekaligus menindaklanjuti surat KI Pusat dengan nomor 116/KIP/II/2023, tertanggal 13 Februari 2023, perihal Anugrah Tinarbuka, dalam rangka hari keterbukaan informasi nasional (HAKIN), dan menjalankan rekomendasi rapat koordinasi nasional tahun 2022 untuk mengadakan kompetisi hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) provinsi, kabupaten dan kota, yang akan diselenggarakan pada 4 Mei 2023.
 
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk lembaga yang diutus adalah, merupakan peringkat terbaik dan informatif. Berangkat dari hal ini, maka KI Sumbar mengutus DPRD Provinsi berdasarkan penilaian selama lebih kurang dua tahun terakhir.
 
Selanjutnya, bersedia mengikuti tahapan monitoring sebagai rangkaian kegiatan Anugerah Tinarbuka yang diselenggarakan oleh KI Pusat dalam rangka rangkaian peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2023.
 
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengatakan, untuk mengikuti penilaian ini pihaknya telah mempersiapkan makalah singkat berisi upaya-upaya dalam menjaga pelaksanaan keterbukaan informasi. Selain itu juga profil lembaga dan video berisi inovasi-inovasi pelayanan publik serta inovasi lainnya.
Ia mengatakan, semua program di DPRD Sumbar harus mudah diakses siapa saja sehingga tidak ada yang perlu ditutupi sesuai undang-undang keterbukaan informasi.
 
Motto yang dipakai sekretariat DPRD Sumbar amat simple namun penuh makna, yakni "cepat diterima mudah dicerna" artinya semua program harus bisa diterima masyarakat secara cepat dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan polemik dalam pengertiannya.
"Kami siap mengikuti monev KI Pusat, karena apa yang dinilai sudah kita lakukan dalam sehari-hari, tidak ada lagi yang baru, terbukti kita sudah mendapatkan kategori informatif lebih dari dua kali, dan tahun kemarin kita mendapatkan peringkat 1," tutur Raflis yang didampingi oleh  Kabag Persidangan, Hukum dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir.
 
Ditambahkan Raflis, selain mendapatkan status informatif dan terbaik, setiap tahunnya DPRD Sumbar secara perorangan juga mendapatkan penghargaan achievement motivation person (AMP), baik itu anggota DPRD maupun ia sendiri sebagai sekretaris DPRD.
 
"Kami setiap tahunnya secara perorangan menerima AMP, dan secara kelembagaan menerima anugerah informatif, tahun lalu kita mendapat nilai 99 persen lebih, menunjukan kalau di lembaga ini keterbukaan informasi merupakan hal utama," tambah Raflis.
 
Kabag Persidangan, Hukum dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir menambahkan, saat ini pihaknya sedang membuat pustaka digital, yang bisa diakses seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan bahan bacaan atau literasi, sehingga mudah didapatkan.
 
"Saat ini kita sudah punya pojok baca digital atau Pocadi, dimana semua orang bisa membaca atau mengetahui berbagai hal. Kita juga menyediakan komputer untuk bisa mengakses berbagai hal," ulasnya,
 
Kasubag Humas Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris menyampaikan, siap memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak ada hal yang ditutupi, terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran negara dan daerah.
 
"Sesuai saran dan arahan pak Sekwan serta Kabag, kami di Humas siap memberikan keterangan jika diminta masyarakat,"kata Idris