Tolak Sejumlah Pasal pada KUHP Baru, BEM-SB Datangi DPRD Sumbar

Audiensi Terkait KUHP Dengan BEM-SB, Supardi : DPRD Sumbar Sejalan Dengan Masyarakat.


PADANG,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung Aliasnsi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM-SB) beraudiensi dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi, Kamis (22/12).

Audiensi tersebut merupakan lanjutan aksi unjuk rasa Aliansi BEM-SB untuk menolak sejumlah pasal-pasal bermasalah yang tertuang dalam muatan KUHP terbaru.

Koordinator BEM-SB Khalib mengatakan, diharapkan DPRD sejalan bersama dengan masyarakat bahwa dalam KUHP yang baru disahkan banyak pasal-pasal yang bermasalah dan kontroversial.
Diharapkan DPRD Sumbar mendorong pemerintah pusat untuk mangapus pasal-pasal tersebut dalam muatan KUHP itu.

Tidak hanya itu, diminta untuk Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi Dodo mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebelum tanggal
6 Januari 2023 sebelum di Undangkanya KUHP terbaru. Dalam polemik ini, diharapkan tuntutan mahasiswa harus dikawal hingga tuntas.

" Kita berharap DPRD Sumbar benar-benar bersama rakyat dan mahasiswa mengawal tuntutan tersebut, sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap jalannya kenegaraan," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dalam rancangan KUHP terbaru memang banyak menuai pro dan kontra termasuk pada kalangan mahasiswa, namun pemikiran-pemikiran yang disampaikan mahasiswa patut diapresiasi karena melambangkan kepedulian terhadap bangsa.

"Jika memang muatan KUHP terbaru menimbulkan banyak masalah dan masyarakat yang keberatan, maka harus dilakukan peninjauan kembali," katanya.

Dalam pertemuan mahasiswa mengatakan, ada beberapa pasal yang bisa mempengaruhi independensi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, ada juga muatan yang membatasi ruang pemikiran untuk mengkritisi pemerintah.  

Sejatinya DPRD merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai buruk terhadap masyarakat.

"Jadi jika benar-benar merugikan, DPRD Sumbar akan  memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung dan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.