PADANG- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyebutkan, tahun 2023 merupkan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Kebijakan pembangunan daerah hendaknya menjadi keberlanjutan dari tahun sebelumnya untuk pencapaian target RPJMD.
Hal itu disampaikan Mahyeldi dalam penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (31/10/2022).
"Kebijakan pembangunan haruslan menjadi keberlanjutan dari pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 untuk pencapaian target RPJMD," kata Mahyeldi.
Dia menerangkan, tema yang diusung dalam RKPD tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas sektor strategis menuju transofrmasi ekonomi. Hal tersebut dengan mempertimbangkan potensi, capaian pembangunan daerah sebelumnya, kondisi saat ini, permasalahan, isu strategis, tantangan dan peluang serta kondisi sosial budaya masyarakat Sumatera Barat.
Peningkatan produktivitas melalui sektor strategis daerah tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi. Disesuaikan dengan kondisi struktur dan potensi ekonomi di Sumatera Barat diarahkan kepada sektor pertanian dengan lima subsektor. Kemudian industri pengolahan yaitu perdagangan, UMKM, dan industri kecil dan menengah serta akomodasi makan-minum atau pariwisata.
Mahyeldi mengungkapkan perhitungan asumsi peningkatan produktivitas pada tiga sektor strategis tersebut. Sektor pertanian ditargetkan tumbuh 5,86 persen, sektor industri pengolahan ditargetkan tumbuh 12,46 persen serta sektor akomodasi dan makan minum ditargetkan tumbuh 5,80 persen. Untuk itu, maka prioritas pembangunan pada tahun 2023 akan lebih difokuskan kepada tiga sektor tersebut.
Namun, ia menegaskan fokus itu tidak mengabaikan upaya pencegahan, pengendalian serta penanganan dampak pandemi Covid-19 yang dititikberatkan dengan peningkatan jumlah capaian vaksin kedua dan booster.
Kemudian, juga tidak mengabaikan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal yang wajib dipenuhi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Selanjutnya juga tidak mengabaikan pencapaian terhadap indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah (IKD) RPJMD tahun 2021-2026, pencapaian terhadap target kinerja program unggulan serta dukungan terhadap pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akibat dampak bencana gempa bumi di Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Mahyeldi menyebutkan, berdasarkan kesepakatan KUA PPAS yang telah disepakati, Rancangan APBD tahun 2023 secara umum meliputi total pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp6,264 triliun dan belanja daerah Rp6,554 triliun. Diperkirakan terjadi defisit sebesar Rp280 miliar yang akan ditutupi sepenuhnya dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar RAPBD tahun 2023 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Syafar. Dia mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi perekonomian global dan nasional dalam penyusunan anggaran, agar program pembangunan yang akan dilaksanakan difokuskan kepada penanganan dan antisipasi dampak dari kondisi ekonomi tersebut. 01