Komisi III DPRD Beberkan Sejumlah Harapan Jelang HUT Sumbar Ke-77.

Komisi III DPRD Beberkan Sejumlah Harapan Jelang HUT Sumbar Ke-77.
 

PADANG,- Realisasi anggaran yang harus menyentuh masyarakat hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, menjadi harapan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ali Tanjung jelang diperingatinya Hari Ulang Tahun (HUT) Sumbar Ke-77 yang jatuh pada 1Oktober mendatang. 

 
Pria yang akrab dipanggil AT ini saat diwawancarai Minggu (25/9) mengatakan, Sumbar harus lebih maju dan sejahtera pada umur Ke-77, Pemprov dan DPRD harus memprioritaskan realisasi anggaran yang menyentuh langsung masyarakat.
 
 Dia mengatakan ekonomi sekarang sangat sulit ditambah dengan kenaikan BBM tentu semakin menjerit. Jadi untuk program kedepan jangan asal buat, prioritas yang bisa mensejahterakan masyarakat.
 
Disisi lain dia mengungkapkan, kesejahteraan guru juga harus menjadi perhatian, banyak dari mereka yang bergaji kecil padahal tugasnya mencerdaskan anak bangsa hingga ke pelosok. Jika hal demikian terus berlangsung, bagaimana para guru untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, makin hari tenaga pendidik akan berkurang, bagaimana pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Sumbar di masa depan.
 
"Begitupun dengan UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, akses permodalan harus dipermudah, Pemprov harus menjembatani unsur tersebut kepada pihak yang berwenang, salah satunya perbankan," katanya.
 
Politisi Demokrat ini menambahkan, Komisi III DPRD Sumbar terus menggali potensi pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan, salah satunya mengusung program lima untung yang berkaitan dengan keringanan pajak. 
 
"Pada program itu, kita mencoba untuk meringankan beban masyarakat dari perpajakan, sehingga pendapatan dapat dan keringanan juga bisa dirasakan, " katanya.
 
Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Irwan Afriadi mengatakan keringanan pajak kendaraan yang diberikan pemerintah provinsi Sumatera Barat akan membantu pulihkan ekonomi masyarakat.
 
"Salah satu keringanan pajak adalah cukup membayar tunggakan sebanyak dua tahun saja tanpa denda kepada masyarakat yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun ke atas," katanya
 
Dia mengatakan tunggakan pajak kendaraan di Sumbar ini cukup tinggi sekitar 40 persen dan ini diprediksi berasal dari masyarakat yang menunggak kendaraan lebih dari dua hingga tiga tahun.
 
"Kalau mereka menunggak setahun dan dua tahun pasti sudah dibayar, jika tiga, empat bahkan lebih tentu mereka berat," katanya