Bamus DPRD Sumatera Barat Studi Banding ke DPRD DKI Jakarta
Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan studi banding ke DPRD DKI Jakarta, Senin-Rabu (1-3/8).
Rombongan Bamus DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar. Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo berserta sejumlah anggota Bamus DPRD yang berasal dari lintas fraksi DPRD Sumbar. Beberapa diantaranya, M. Nurnas, Arkadius Dt. Intan Bano, Syamsul Bahri, Nurkhalis, Ismunandi Sofyan, Afrizal, Rafdinal dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari bagaimana cara penyusunan agenda kedewanan dilaksanakan di DPRD Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar mengatakan, sudah menjadi tugas Bamus untuk menyusun agenda kedewanan. Pengagendaan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.
\"Berdasarkan rapat penetapan agenda bamus tersebutlah dilaksanakan banyak kegiatan, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja, studi banding, studi komparatif, pembahasan perda, pembahasan anggaran, sosalisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan berbagai kegiatan lainnya,\" ujarnya.
Beranjak pada tiga fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi penganggaran, pengawasan dan penyusunan peraturan daerah (legislasi), tambah dia, tentu banyak agenda kedewanan yang harus disusun dan ditetapkan dengan baik untuk dilaksanakan.
Belum lagi mengingat ada pula kegiatan kedewanan yang mengharuskan pimpinan ataupun anggota-anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah-daerah di kabupaten/kota, misalnya seperti sosialisasi perda, kegiatan reses dan peninjauan lapangan terkait fungsi pengawasan.
\"Semua agenda itu harus disusun dengan baik oleh bamus agar semua fungsi kedewanan bisa dilaksanakan dengan baik,\" paparnya.
Studi banding ke DPRD DKI Jakarta bertujuan untuk melihat bagaimana penyusunan agenda tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi kedewanan. Sehingga semua kegiatan dan tugas dapat dilaksanakan dengan efektif, efesien dan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Anggota Bamus DPRD Sumbar, Syamsul Bahri menambahkan sama seperti DPRD Sumbar penyusunan agenda oleh DPRD DKI Jakarta juga dilakukan dengan bukan hanya memastikan target waktu saja. Namun juga memastikan waktu yang dialokasikan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Misalnya seperti pembahasan anggaran, pembahasan LKPJ kepala daerah.
\"Kurang lebih sama. Namun agenda DPRD DKI Jakarta mungkin lebih padat meningat lebih banyaknya jumlah daerah pemilihan dan lebih banyaknya jumlah penduduk,\" paparnya.
Mengingat hal tersebut, tambah Syamsul Bahri, tentu lebih banyak hal, permasalahan dan pertimbangan lain yang dilakukan oleh Bamus DPRD DKI Jakarta dalam menetapkan jadwal bamus.
Saat studi banding tersebut, berlangsung pula diskusi yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Kunjungan Bamus DPRD Sumbar diterima oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, salah satunya Panji Virgianto Sedyo yang berasal dari Fraksi PDI perjuangan.
Saat diskusi tersebut Panji memaparkan bagaimana tata cara kerja bamus DPRD DKI Jakarta, hal-hal yang dipertimbangkan dalam menetapkan agenda kedewanan. Terutama memastikan agenda tersebut bisa mengarahkan pelaksanaan fungsi kedewanan sesuai dan tak melanggar peraturan tata tertib DPRD DKI Jakarta serta peraturan yang lebih tinggi, yaitu peraturan dari pemerintah pusat(04)