Supardi Desak Kepala Daerah Beri keterangan Resmi Terkait NII

PADANG,- Ketua DPRD Sumbar Supardi mendesak kepala daerah memberikan keterangan resmi terkait informasi adanya 1.125 anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar. Menurut Supardi, Keterangan resmi kepala daerah penting untuk mengatisipasi terbangunanya anggapan bahwa Sumbar adalah ‘sarang teroris’.

“Dinyatakan oleh pihak kepolisian, ada masyarakat yang terlibat NII tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Hingga sekarang, bupati masing-masing daerah belum memberikan keterangan resmi. Mereka harus turun langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait jaringan tersebut,” kata Supardi, Jumat (15/4).

Dia mengatakan, sebagai unsur pemerintah provinsi, pihaknya belum mengetahui konteks terorisme yang diusung oleh NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras.

Ketika persoalan ini terus bergulir dan pemerintah daerah diam, dampaknya bisa lebih berbahaya di mana Sumbar bisa dikatakan sarang teroris karena basis NII.

“Hingga sekarang, pemerintah daerah belum mengambil sikap. Pihak luar pun akan menilai stigma itu benar karena tidak ada klarifikasi. Secara dampak, banyak hal negatif yang akan diterima Sumbar jika isu sarang teroris tidak dituntaskan,” kata Supardi.

Ia menyontohkan, para investor akan takut menanamkan modal di Sumbar. Wisatawan pun tidak akan melirik Sumbar. Sedangkan para perantau pun juga tidak nyaman karena berasal dari daerah basis NII.

“DPRD Sumbar mendesak untuk segera menuntaskan ini, dari beberapa kali penangkapan tetap tidak ada keterangan resmi dari pemrintah dan pihak kepolisian,” katanya.

Dia menegaskan, secara budaya, orang Minang tidak memiliki jiwa pemberontak, melainkan jiwa yang kritis.

“Mungkin saja paham-paham NII dibawa oleh orang-orang luar ke Sumbar, sehingga berkembang dari generasi ke generasi dengan sasaran masyarakat kalangan tertentu,” katanya.

Dia meminta, gubernur melakukan koordinasi dengan para bupati dan walikota dari 19 kabupaten/kota serta mengajak pihak kepolisisan duduk bersama. Karena hal ini menyangkut persoalan agama, sertakan juga MUI untuk mencarikan jalan keluar.

“Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertanggungjawab. Di situ ada pembinaan dan jangan dibiarkan. Tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas,” katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII di Sumbar mencapai 1.125 orang.

“Jaringan NII sudah berkembang masif di Indonesia. Di antaranya di Jakarta. Jawa Barat, Bali, Maluku dan Sumatra Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadan.

Khusus di Sumbar, kata Ramadhan, sesuai keterangan para tersangka yang telah berhasil diamankan, NII sudah berada pada tingkatan atau cabang, anggotanya mencapai 1.125 orang di Sumbar. Sekitar 400 orang di antaranya merupakan personal aktif dan selebihnya non aktif, sudah dibaiat, namun belum aktif dalam kegiatan NII.