Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Datuak Rajo lelo Serap Aspirasi Masyarakat Bungtekap dan Luki

PADANG,- Ancaman abrasi pantai hingga permintaan normalisasi sungai dalam penangan banjir, menjadi suatu persoalan yang ditampung Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),  Indra Datuk Rajo Lelo dalam kunjungan resesnya di beberapa daerah di Kota Padang. Jumat (13/8).

 
Pada kunjungan pertama, yaitu Di Kelurahan Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Pihaknya menampung keluhan masyarakat yang meminta untuk dibuatkan batu grip untuk mencegah abrasi pantai yang mengacam puluhan Kepala Keluarga (Kk) pada daerah tersebut. 
 
Dia melihat kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur itu, harus masuk dan terakomodir dalam Perobahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) 2021. 
 
Sebagai representasi masyarakat, pihak harus menampung kebutuhan daerah begitupun dalam menjalankan fungsi pengawasan, yang harus memastikan bahwa pembangunan dapat berjalan optimal.
 
Menurutnya Sungai Pisang merupakan perkampungan nelayan yang harus menjadi perhatian pemerintah, mayoritas penduduknya mengatungkan kehidupan  pada hasil laut sehingga kebutuhan-kebutuhan mesti terpenuhi  agar perekonomian dapat meningkat. 
 
Lanjut Indra Datuk Rajo Lelo, pihaknya juga meembantu nelayan dengan menyalurkan mesin tempel untuk menangkap ikan.
 
 
"Kita juga tindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam pembangunan jalan lingkar Bungus Barat dan lainnya," ujar Indra Datuk Rajo Lelo.
 
 
Pada daerah kedua yaitu pada Kecematan Lubuk Begalung Kota Padang,  pihaknya menampung kebutuhan masyarakat untuk normalisasi sungai dalam pencegahan banjir. Banjir merupakan persolan lama yang terjadi di ibukota provinsi ini, sehingga normalisasi sungai purlu dilaksanakan.
 
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan)   DPRD Sumbar Raflis mengatakan hasil  reses masa sidang kedua akan menjadi rujukan oleh 65 anggota dewan dalam pemembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021. 
 
Dalam melahirkan komposisi APBD-P yang optimal, harus mampu mengakomodir kebutuhan daerah. Untuk mencapai itu, masukan-masukan yang ditampung akan dibawa pada rapat-rapat resmi DPRD Sumbar. 
 
Dia menerangkan, seluruh anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (Dapil) hingga tanggal 15 Agustus mendatang. Kegiatan itu dijadwalkan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sumatera Barat.
 
 
 
" Aspirasi yang ditampung dari masyarakat ini nantinya akan dikaji di DPRD secara kelembagaan, dari hasil kajian akan disusun berdasarkan skala prioritas menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan anggaran ," ujarnya.
 
Raflis menambahkan, untuk memperlancar pelaksanaan reses tersebut, Sekretariat DPRD juga telah menunjuk staf yang akan mendampingi. 
 
Staf pendamping tersebut akan membantu anggota dewan dalam memfasilitasi mulai dari administrasi, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dan pembuatan laporan. 
 

"Staf pendamping juga dibebani tugas mengarsipkan dan menyampaikan dokumen pelaksanaan reses kepada bagian persidangan dan bagian keuangan," tutupnya. (03)