RAPBD Sumbar 2021 Diajukan, Ini Agenda Prioritas Mempertahankan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar mengingatkan pemerintah provinsi untuk memperhatikan dua agenda prioritas, demi mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021. 
 
Hal itu diingatkan Irsyad membuka rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, Selasa (10/11). 
 
Menurutnya, karena kondisi pandemi Covid-19 pemerintah telah mengumumkan bahwa ekonomi nasional telah masuk jurang resesi. Kondisi tersebut tentu akan berdampak terhadap pergerakan ekonomi nasional dan daerah. "Angka penganggurang dan angka kemiskinan diprediksi akan meningkat tajam," ungkap Irsyad. 
 
Untuk menjadikan ekonomi tetap dapat tumbuh dan berkembang sebesar 4,5 persen sampai dengan 5,5 persen seperti direncanakan, ada dua agenda prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun 2021.
 
"Pertama adalah menuntaskan penanganan Covid-19 dan kedua penanganan dampak ekonomi terutama sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," katanya.
 
Dia menerangkan, untuk penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan melalui pemberian stimulus, dukungan permodalan serta pengembangan kegiatan melalui padat karya. Sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja terdampak PHK. Program subsidi bunga dan penjaminan kredit super lunak yang sudah dimulai tahun inipun perlu dilanjutkan dan ditingkatkan sasarannya. 
 
Dia menambahkan, dua agenda prioritas tersebut sejalan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Anggaran tahun 2021 diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19 baik di bidang kesehatan, dampak ekonomi. Disamping juga diarahkan untuk pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 - 2021. 
 
"Arah kebijakan yang telah disusun di dalam KUA PPAS tersebut tentunya harus menjadi dasar bagi penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran di dalam RAPBD tahun 2021," tegasnya.
 
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Alwis dalam rapat paripurna pengajuan nota pengantar RAPBD tahun 2021 menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 adalah sekitar Rp6,474 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp2,290 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp4,151 triliun dan lain - lain pendapatan yang sah Rp33,038 miliar lebih. Sementara belanja daerah diperkirakan sekitar Rp6,674 triliun. 01/pmc