Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mendorong pemerintah provinsi menerapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghambat penyebaran pandemi COVID-19 di daerah itu
"Agar lebih efektif, kapan perlu PSBB diterapkan di 19 kabupaten dan kabupaten, bukan hanya Kota Padang dan Bukittinggi saja," katanya.
Menurut dia pertimbangan awal baru Kota Padang dan Bukittinggi yang diusulkan pemprov karena merupakan daerah yang paling kena dampak. Menurut dia penerapan PSBB untuk Sumbar belum terlambat dan efektif menekan jumlah kasus COVID-19.
Ia meminta dukungan semua pihak terkait rencana kebijakan tersebut. Menurut dia sejak seminggu terakhir kasus COVID-19 naik di Sumbar yakni 45 orang dinyatakan positif.
"PSBB diharapkan dapat menekan jumlah perantau yang masuk Sumbar. Selain itu, masyarakat di daerah zona merah bisa dibatasi pergerakannya,” kata dia.
Ia mengatakan pergerakan Pemprov. Sumbar sangat lamban,kemarin masih belum mengirimkan draf usulan ke Kemenkes. Dalam penerapan PSBB Sumbar dapat meniru konten usulan dari DKI Jakarta yang memang lebih dulu menerapkan kebijakan ini.
“Intinya pembatasan pergerakan masyarakat baik dari dalam dan dari luar dan yang lebih utama pembatasan orang masuk Sumbar," kata dia.
Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Bukittinggi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menekan penyebaran COVID-19.
"Kasus COVID-19 paling banyak itu Padang dan Bukittinggi sehingga patut menerapkan PSBB untuk menekan penyebaran wabah COVID-19," katanya.( Publikasi 02)