Irigasi Rusak , Produksi Gabah Lengayang Turun

PADANG, - Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Zarfi Deson mengungkapkan. Produksi gabah pada Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menurun. Kondisi itu berlangsung dalam dua tahun terakhir. Dia mengatakan daerah itu merupakan kecamatan lumbung padi di Kabupaten Pessel. Dalam dua tahun terakhir, produksi menurun disebabkan oleh tidak optimalnya fungsi irigasi.

" Biasanya petani bisa memanen padi dua kali satu tahun. Dua tahun ini, hanya satu kali setahun, " katanya saat diwawancarai Senin (27/1).

Dia mengatakan Lengayang harus kembali menjadi kecamatan produktif menghasilkan gabah. Untuk itu sarana penunjang seperti irigasi harus direvitalisasi. Kabupaten Pessel pernah menjadi daerah berstatus tahan pangan, lumbung padi nya sendiri terletak di Lengayang.

Untuk memperbaiki irigasi butuh anggaran sebesar Rp 10 miliar, diharapkan pada tahun 2020 bisa dikerjakan. Masyarakat Lengayang mayoritas, menggantungkan hidupnya dengan bertani. Pada daerah lainya yaitu Kambang Utara beberapa lahan sawah beralih fungsi menjadi kebun sawit. " Lengayang hanya memiliki dua irigasi dan tidak optimal, agar mampu mengairi area sawah yang luasnya hingga puluhan hektare.

Pada daerah Langkitan harus juga dibangun, " katanya. Dia mengatakan seribu hektare ke bawah sawah merupakan kewenangan kabupaten , dilihat dari kondisi keuangan daerah tidak akan mampu mengakomodir perbaikan irigasi di Lengayang. Secara keseluruhan luas sawah pada daerah itu lebih dari seribu hektare. Pemerintah provinsi, harus andil dalam perbaikan. Di sisi lain harga sawit, juga tidak stabil dimana hasil panen tidak sebanding dengan harga. Faktanya, ketika produksi naik harga jual rendah, begitupun sebaliknya.

Produksi sedikit harga naik. " Pessel merupakan daerah potensial untuk sektor pertanian, peningkatan hasil produksi harus dilakukan," katanya. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menjelaskan, pengembangan swasembada pangan khususnya gabah, terhambat. Rusaknya hampir 55 persen daerah irigasi mengakibatkan banyaknya lahan tidur dan tidak optimalnya hasil panen. Dia menambahkan, daerah irigasi yang rusak dan tidak optimal harus diperbaiki. Dalam ketentuannya, irigasi 1.500-3.000 hektare menjadi kewenangan provinsi, lebih dari itu menjadi tanggungjawab pusat. (03)