Selesaikan Reses Sidang Kedua 2022/2023, DPRD Sumbar : Aspirasi Masyarakat Jadi Rujukan Pembahasan Anggaran

65 Anggota DPRD Sumbar, telah menyelesaikan agenda reses perorangan masa sidang kedua tahun 2022/2023. Masukan yang dihimpun pada kunjungan jemput aspirasi tersebut akan menjadi rujukan dalam pembahasan anggaran hingga penyusunan program pembangunan daerah bersama pemerintah provinsi (Pemprov).

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat dihubungi, Selasa (14/3) menyatakan,
laporan hasil kunjungan kerja yang ditampung dalam bentuk aspirasi masyarakat dan harus dijadikan pertimbangan oleh Pemprov dalam menyusun program pembangunan. 


" Dalam pelaksanaan reses anggota DPRD  Sumbar, mengingatkan agar laporan hasil kunjungan yang ditampung dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan, " katanya

Dia mengatakan banyak sekali harapan yang dihimpun atas kebutuhan  pembangunan daerah. Baik pada bidang infrastruktur, pendidikan, ekonomi, pertanian dan sebagainya.

Supardi membeberkan, permintaan masyarakat terkait infrastruktur meliputi perbaikan jalan, irigasi, hingga  aspirasi untuk mendapatkan rehab rumah tidak layak huni.

Begitupun pada bidang pendidikan, ada harapan untuk pembangunan unit sekolah baru, perbaikan ruang belajar serta fasilitas belajar mengajar lainnya. 

 "Untuk sektor pertanian, ada kebutuhan bibit unggul bersertifikasi, pupuk bersubsidi hingga ke soal harga jual produk komoditi. Harapan tersebut ditampung dan menjadi pokok pokok pikiran anggota DPRD untuk diperjuangkan," ujarnya.

Dalam mengisi reses tersebut, lanjutnya, pihaknya menginginkan anggota DPRD dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas.

Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat untuk lebih mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah

"Jadi kami sangat berharap, anggota DPRD benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menampung aspirasi dari konstituennya. Menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi," harapnya


Dia menambahkan hasil reses seluruh anggota dewan juga akan dilaporkan langsung melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“ Tindak Lanjut hasil reses merupakan kewajiban untuk pemerintah provinsi dan dewan, kebutuhan daerah harus terpenuhi sesuai kekuatan daerah,” katanya.

Berikut beberapa rangkuman reses perorangan Anggota DPRD Sumbar di Daerah Pemilihan.


Ketua DPRD Sumbar Supardi dorong pelaku UMKM Kota Payakumbuh memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendapatkan pangsa pasar yang lebih luas. Dorongan tersebut, diungkapkan Supardi saat beraudiensi dengan unsur ninik mamak, tokoh masyarakat hingga LSM, dalam rangkaian reses perorangan Ketua DPRD Sumbar , Minggu (5/3) di Agam Jua Café.

“Kita butuh Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya generasi muda yang melek akan kemajuan teknologi, sehingga bisa mensuport kemajuan UMKM di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Dia berharap, sistem perniagaan UMKM tidak lagi menggunakan pola yang biasa, untuk proses penjualan dan pemasaran butuh sentuhan digitalisasi melalui platform-platform yang ada, sehingga customer yang di jangkauan bisa lebih luas.

*Suharjono Tampung Aspirasi Masyarakat Kabupaten Pasaman

Suharjono saat diwawancarai Jumat (4/3) mengatakan, empat kecamatan yang Ia sambangi yakni, Kecamatan Rao Induk dan Rao Utara yang didatangi pada hari pertama, kemudian Kecamatan Lubuk Sikaping dan Bonjol yang Ia kunjungi pada hari kedua.

Titik lokasi pelaksanaan reses, untuk Kecamatan Rao Induk digelar di Kenagarian Tarung-Tarung Selatan, Jorong VII Tingkarang, Rao Utara di Kenagarian Koto Rajo, Jorong IV Langung, Lubuk Sikaping berlangsung di Sundatar Selatan, dan untuk Kecamatan Bonjol berlangsung di Jorong Kampung Melayu Kenagarian Limo Koto. 

itu menuturkan, di Kecamatan Rao Induk aspirasi yang ia terima diantaranya, permintaan untuk tersedianya jalan kelompok perkebunan, jalan usaha tani, alsintan, bibit dan keluhan terkait kelangkaan pupuk. Di Lubuk Sikaping masyarakat mohon dibantu pembangunan jalan pemukiman.


Selanjutnya di Rao Utara yang  notabene masih daerah terisolir, konstituen berharap dibantu bedah rumah, listrik gratis, alsintan, dan juga menyampaikan soal sulitnya mendapatkan pupuk. Untuk di Kecamatan Bonjol, kepada Suharjono masyarakat menyampaikan harapan agar bisa dibantu dalam hal normalisasi saluran irigasi, drainase, alsintan dan juga solusi untuk kelangkaan pupuk.

*Suwirpen Suib Tampung keluhan Masyarakat Andalas

Permintaan mobil operasional majelis taklim, kebutuhan jalan lingkungan hingga baju kurung unsur bundo kandung, menjadi sejumlah aspirasi yang diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat melaksanakan reses perorangan di Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Jumat Sore, (3/3). 


" Cukup banyak aspirasi yang ditampung dari masyarakat Andalas ini, bahkan ada pengajuan diluar kewenangan perwakilan rakyat provinsi, namun hal itu akan diperjuangkan melalui program-program yang ada atau secara personal," katanya.


Dalam pertemuan itu terungkap pada Kelurahan Andalas ada beberapa RT di RW 05 jalan lingkungannya butuh perbaikan dan pembangunan, sehingga bisa menjadi akses masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Jika sarana prasarana memadai akan berdampak positif terhadap sektor ekonomi. 

*Desrio Putra Salurkan Rp 50 Juta Untuk Perbaikan Cagar Budaya Masjid Raya Ganting

Pengurus Masjid Raya Ganting Kota Padang ajukan anggaran ratusan juta lebih untuk memperbaiki mesjid yang berstatus cagar budaya tersebut. Pengajuan itu diungkapkan saat reses Anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan (Dapil) Kota Padang Desrio Putra, Jumat malam (3/3). 


" Karena Masjid Raya Ganting merupakan cagar budaya yang berumur ratusan tahun, saya realisasikan bantuan Rp 50 juta untuk perbaikan beberapa sisi bangunan yang berasal dari dana pokok pikiran (Pokir)," katanya di depan ratusan masyarakat ganting di reses tersebut. 


Dia mengatakan dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan provinsi adalah gubernur dan DPRD Sumbar, kalau di Kota Padang Walikota dan DPRD nya. Jadi tidak semua aspirasi yang bisa diakomodir karena sudah ada kewenangannya masing-masing. (03)
 
<p style="\\\\&quot;text-align:" justify;\\\\"="">