PAN Tetapkan Indra Datuak Rajo Lelo Sebagai Unsur Pimpinan DPRD Sumbar

PADANG, -Sekretaris Dewan (Sekwan) Raflis mengungkapkan Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan Indra Datuak Rajo Lelo sebagai salah satu unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

" Salah satu Wakil Ketua DPRD Sumbar terjawab, yaitu Indra Datuak Rajo Lelo, hal itu dibuktikan dengan keluarnya surat penunjukan secara resmi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN, " ujarnya saat dihubungi, Senin (9/9).

Dia mengatakan untuk sementara DPRD Sumbar dinahkodai oleh Desrio Putra dari Partai Gerindra dan Irsyad Syafar dari PKS selaku Wakil Ketua. Hal ini sesuai usulan dari Partai masing-masing sebagai Parpol yang memperoleh Kursi terbanyak. Dilanjutkannya, anggota DPRD terpilih terdiri dari partai Gerindra mendapatkan 14 kursi, PKS, Demokrat dan PAN masing-masing 10 kursi. Sementara, Golkar 8 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem, PDI-P dan PKB masing-masing 3 kursi.

Untuk penetapan unsur pimpinan DPRD Sumbar akan diakukan sesegera mungkin, mengingat banyak agenda krusial menanti usai penetapan dilakukan, sekretariat sendiri telah melakukan himbauan secara persuasif terhadap partai pemenang untuk menetapkan kader untuk menjadi unsur pimpinan. Sejauh ini, baru PAN yang menetapkan.

Sementara itu Indra Datuak Rajo Lelo saat dihubungi mengatakan untuk jangka pendek seluruh partai peraih kursi terbanyak mesti melakukan penetapkan.

Jika tidak ada struktural pimpinan, DPRD tidak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) termasuk menyusun angenda dalam hal mengambil kebijakan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah." Belum ada yang bisa kita lakukan sebelum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditetapkan, mestinya partai segera menetapkan mengingat angenda DPRD yang padat, " katanya.

Dia menjabarkan pemilihan dirinya sebagai unsur DPRD Sumbar telah melalui keriteria dan kepercayaan dari pengurus pusat, sehingga penetapan bisa dilakukan. Pada internal partai kader yang diprioritaskan menjadi unsur pimpinan mesti memiliki jabatan strategis dipartai serta pengalaman sebagai politisi. (03)