Ranperda Tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan Disahkan

 
"Pembahasan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,  memakan waktu yang cukup panjang sehingga terjadi sedikit keterlambatan dalam proses pengesahan," ujar Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim saat memimpin sidang paripurna pengesahan Ranperda tersebut ,Rabu (7/8).
Dia mengatakan proses pembahasan Perda yang merupakan prakarsa DPRD ini telah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari kosultasi serta medalami kajian akademis lintas sektoral. Terlambatnya pengesahan Ranperda ini dikarenakan proses fasilitasi yang cukup panjang di kementerian dalam negeri (Kemendagri) sehingga mempengaruhi waktu untuk memparipurnakan Ranperda ini. 
" Untuk pembahasan tingkat provinsi   memang sesuai target, namun ketika di Kemendagri memakan waktu yang lama, " katanya. 
Sementara itu tim pembahas Darman Salhadi mengatakan, saat ini dari seluruh Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Sumbar, baru satu yang diambil alih pengelolaannya oleh pusat, yaitu BLK di Kota Padang. 
Sementara untuk BLK Payakumbuh dan Padang Panjang kewenangannya ada di provinsi. Selebihnya tetap di kabupaten/kota.
Dia menambahkan, dari pantauan Komisi II di lapangan kabupaten/kota tertatih-tatih untuk mengupdate peralatan pelatihan. Umumnya peralatan yang ada itu sudah berumur sepuluh tahunan. 
Sementara itu  Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menatakan Perda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan regulasi strategis untuk melindungi hak - hak pekerja dalam melakukan aktivitas operasional perusahaan. 
" Perda inisiatif DPRD ini , pantas untuk diapresiasi. Hal itu dikarenakan, mereka yang sudah mengabdi pada suatu perusahaan hak-hak dasar bisa terlindungi ," katanya. 
Dia mengatakan dalam hubungan perindustrian pekerja dan perusahaan memiliki hak serta kewajiban, sehingga dua unsur tersebut memiliki kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-udangan.
 
 
Dalam hal ini,  Wagub berharap tenaga kerja yang diserap relevan untuk kebutuhan industri sehingga keahlian yang dimiliki bisa diterapkan secara optimal dan bisa dikembangkan kedepan. Tutup Wagub (03)