Komisi V DPRD Sumbar Siapkan Grand Design Pariwisata

PADANG,- Komisi V DPRD Sumbar, tengah melakukan proses perencanaan arah pembangunan sektor pariwisata daerah. Hal ini dilakukan, untuk meperdalam muatan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata.

“ Baru-baru ini, kita melakukan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah provinsi (Pemrov) . Dari pertemuan itu, timbul kesepakatan untuk merancang grand desigh arah pembangunan sektor pariwisata,” ujar ketua tim pembahas Aristo Munandar saat ditemui, Senin (22/5).

Menurutnya, Pariwisata harus menjadi sektor andalan untuk meraup pemasukan untuk  daerah. Saat ini, koordinsi dalam memajukan pariwisata antar kabupaten/ kota dan provinsi  kurang optimal. Hal ini juga diperburuk dengan karekteristik masyarakat yang kurang ramah.

“ Ini akan menjadi kendala tersendiri saat pemerintah melakukan pembangunan pariwisata, keramah tamahan masyarakat mempengaruhi perkembangan sektor ini,” katanya.

 

Dia berharap ketika pemetaan pariwisata telah disepakati, maka tercipta harmonisasi yang baik antara kabupaten/kota dan provinsi. Upaya ini dilakukan , agar wisata mampu menjadi unggulan untuk mendatangkan pendapatan daerah.

Sementara itu Anggota Komisi V DPRd lainya Zigo Ralanda mengatakan, perubahan regulasi ini dipengaruhi oleh isu global yang menuntut setiap daerah untuk merobah sistem untuk memajukan sektor parawisata sesuai dengan perkembangan zaman yang selalu dinamis.

Pada penerapan Perda sebelumnya, Sumbar terfokus dalam menguatkan sektor wisata halal, geopark dan wisata ekonomi kreatif.  Dengan perubahan Perda ini, banyak potensi lain yang bisa dioptimalkan terutama hal yang mengacu kepada revolusi industri 4.0 (03)