Komisi II DPRD Sumbar Sorot Peredaran Rokok Ilegal

PADANG, -Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang membidangi perekonomian, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap peredaran rokok ilegal di Sumbar. Dewan meminta, seluruh unsur terkait besinergi untuk mempersempit peredaran barang tanpa cukai tersebut. \" Hal ini mestinya bisa terditeksi dengan mudah karena peredaran rokok ilegal dilakukan secara terbuka, jika masih ditemukan, DPRD sebagai lembaga yang melakukan fungsi pengawasan mempertanyakan kinerja instansi yang membidangi hal ini, \" ujar ketua Komisi II DPRD Sumbar Muzli M Nur saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/6). Dia mengatakan, peredaran rokok ilegal tidak hanya terjadi sekarang namun dari beberapa tahun lalu, seharusnya bisa dilakukan tindakan tegas oleh aparat terkait sehingga memberikan efek jera terhadap perusahaan yang mengedarkan. Tidak bisa dipungkiri, masuknya peredaran rokok ilegal masuk melalui perbatasan sehingga butuh perhatian serius dari pemerintah. \" Ketergantungan rokok masyarakat Sumbar cukup tinggi. Oleh seban itu, peredaran rokok ilegal mudah masuk, \" tegas salah satu politisi senior DPRD Sumbar Dia mengatakan , secara nasional masuknya rokok tanpa cukai menyebabkan kerugian bagi negara, namun untuk Sumbar sendiri penerimaan daerah dari retribusi rokok tidak terlalu signifikan, hal tersebut dikarenakan pemerintah telah melakukan langkah pencegahan dalam bentuk regulasi sehingga promosi rokok melalui baliho tidak terlalu masif. Persoalan masuknya barang ilegal ke Sumbar, dikatakan Muzli, harus mendapat perhatian bersama karena ini akan membahayakan. Utamanya terhadap kesehatan para pengguna barang tersebut. \"Rokok yang legal saja membahayakan untuk kesehatan, apalagi yang ilegal. Kita tidak tahu kandungan didalamnya apa, jadi semua pihak memang harus bersama-sama mencegah barang tersebut beredar di Sumbar,\" tegasnya.