Hidayat Pimpin Pansus Perubahan Tatib DPRD Sumbar

PADANG - Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Hidayat, dipercaya memimpin panitia khusus pembahasan perubahan tata tertib DPRD. Pansus tersebut dibentuk dalam rangka menyusun perubahan tata tertib untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.
 
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menyebutkan, dengan terbentuknya struktur kepanitiaan khusus pembahasan tata tertib (tatib) tersebut maka diharapkan Pansus sudah dapat bekerja maksimal membahas penyusunan perubahan tatib. 
 
"Pembentukan Pansus Tatib ini untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah yang mengharuskan adanya sejumlah perubahan terhadap tata tertib DPRD Provinsi dan kabupaten/ kota," kata Hendra, Rabu (5/9). 
 
Dia berharap, Pansus Tatib dapat melakukan pembahasan secara optimal agar tidak terlambat. Pembentukan pansus merupakan tahap awal dari pembahasan Tata Tertib, dimana seluruh fraksi yang ada sudah disurati untuk mengajukan nama-nama anggota fraksi yang akan ditempatkan di Pansus. 
 
Hendra menyebutkan, keanggotaan Pansus Tatib DPRD terdiri dari 23 orang, berasal dari sembilan fraksi yang ada di DPRD. Untuk penyusunan struktur diserahkan kepada anggota DPRD yang sudah masuk di dalam Pansus tersebut.
 
"Struktur Pansus diserahkan ke internal anggota yang sudah berada di Pansus," ujarnya. 
 
Dari hasil rapat musyawarah internal anggota Pansus Tatib, maka Hidayat dipercaya menjadi Ketua. Sementara Wakil Ketua dijabat oleh Amora Lubis dari Fraksi PPP dan Sekretaris dipegang oleh Armiati dari Fraksi Hanura. 
 
Adapun anggota Pansus Tatib adalah Saidal Masfiuddin, Afrizal dan Suhemdi Lubis dari Fraksi Golkar. Kemudian H. M. Nurnas, Liswandi dan Suwirpen Suib dari Fraksi Demokrat. 
 
Dari Fraksi Gerindra, ada Ismunandi Sofian dan Sabrana. Sedangkan dari Fraksi PAN ada Indra Datuak Rajo Lelo, Darmon dan Bukhari Datuak Tuo. 
 
Dari Fraksi PPP ada Yuliarman dan Syafril Ilyas, Fraksi PKS ada Irsyad Syafar dan Rafdinal, dari Fraksi Nasdem adalah Apris dan Evel Murfie Syaifoel. Berikutnya Taufik Hidayat dari Fraksi Hanura, Komi Chaniago dan Achiar dari Fraksi Gabungan PDIP, PKB dan PBB. 
 
Ketua Pansus Tatib DPRD Sumatera Barat Hidayat dihubungi terpisah menyebutkan, pihaknya segera akan melakukan tugas pembahasan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dia memasang target, pembahasan bisa dituntaskan pada 25 Oktober 2018 mendatang.
 
"Kita baca dan bahas sesuai PUU terutama pedoman pembentukan produk hukum daerah. Target, 25 Oktober pembahasannya tuntas," katanya. Publikasi/01