Tiga Ranperda Disepakati, Gubernur Sampaikan RKUA PPAS 2022 ke DPRD Sumbar

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Selasa (3/8/2021). Salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMD) 2021-2026 yang pembahasannya berjalan sangat alot.
 
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Bersama Ranperda RPJMD, dua Ranperda lainnya yang ditetapkan adalah Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
 
Sementara itu, dua Ranperda yang disampaikan oleh gubernur ke DPRD adalah Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD tahun 2022 dan Ranperda tentang Mars Sumatera Barat.
 
Membuka rapat paripurna menegaskan, tiga Ranperda yang disepakati untuk disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, telah melalui serangkaian mekanisme. Bahkan, pembahasannya sangat alot, terutama tentang RPJMD. 
 
"Tujuan dari pembahasan yang detail dan teliti adalah agar Perda yang ditetapkan menjadi produk hukum daerah benar-benar bisa diaplikasikan dan sesuai dengan kebutuhan daerah dalam mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," kata Supardi.
 
Sementara untuk Perda Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, menurut Supardi adalah sebagai payung hukum untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam seluruh akses. Sebagai bentuk ketegasan pemerintah bahwa disabilitas juga memiliki hak yang sama, tak ada intimidasi dan diskriminasi. 
 
Terkait Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, menurut Supardi adalah untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan pemberdayaan terhadap masyarakat nelayan. Perda tersebut memberikan ruang kepada masyarakat nelayan untuk mendapatkan berbagai akses dari pemerintah seperti pelatihan, serta berbagai program lainnya dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan keterampilan. 
 
Dalam kesempatan itu, Supardi juga menegaskan terkait pengajuan nota RKUA PPAS APBD tahun 2021. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk mampu mengakomodir program-program prioritas pembangunan ke dalam kebijakan. Sehingga, rencana anggaran pembangunan daerah bisa sinkron dan bersinergi dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah yang dituangkan di dalam RPJMD. 
 
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menuntaskan pembahasan ke tiga Ranperda sehingga bisa disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyampaikan Perda tersebut ke Kementerian Dalam Negeri.
 
"Tiga Perda yang telah ditetapkan ini akan segera disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah membahas secara cermat muatan Ranperda dalam rangka melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas," kata Mahyeldi.
 
Mahyeldi juga berharap, pembahasan RKUA PPAS APBD tahun 2022 dapat berjalan lancar. Sehingga bisa dituntaskan sesuai alokasi waktu untuk selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2022 nantinya. 01