Resmi Bertugas, Tujuh Anggota DPRD Sumbar PAW Ucapkan Sumpah

PADANG – Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024 mengucapkan sumpah/ janji. Pengucapan sumpah/ janji dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (8/12/2020).

Pengucapan sumpah tersebut sekaligus menandai peresmian ke tujuh anggota DPRD PAW tersebut menjalankan tugas kedewanan, menggantikan anggota DPRD yang mengundurkan diri. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi.

Tujuh orang tersebut adalah Zulkenedi Said, Suharjono, Nela Abdika Zamri, Jasma Juni Dt Gadang, H. Hardinalis Kobal, H. Bukhari Dt Tuo, dan Hj. Artati. Mereka menggantikan anggota DPRD Sumbar yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Zulkenedi Said dari Partai Golkar, menggantikan Benny Utama yang mencalonkan diri sebagai Bupati Pasaman. Suharjono dari Partai Demokrat menggantikan Sabar. AS yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati Pasaman berpasangan dengan Benny Utama.

Kemudian, Drh. Nela Abdika Zamri dari Partai Golkar menggantikan Safaruddin Dt Bandaro Rajo yang maju sebagai calon bupati Limapuluh Kota. Jasma Juni Dt Gadang dari Partai Gerindra, menggantikan Tri Suryadi yang mencalonkan diri sebagai bupati Padang Pariaman.

Berikutnya, H. Hardinalis Kobal, dari Partai Golkar menggantikan H. Khairunnas yang maju sebagai calon bupati Solok Selatan. H. Bukhari Dt Tuo dari PAN menggantikan Yosrizal yang maju sebagai calon bupati Dharmasraya. Serta Hj. Artati dari PAN menggantikan Andri Warman yang maju sebagai calon bupati di Pilkada Agam.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menjelaskan, sesuai ketentuan dalam UU nomor 10 tahun 2016, anggota DPRD yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, berhenti sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai calon.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan keputusan Mendagri maka anggota DPRD yang mencalonkan diri pada Pilkada serentak tahun 2020 telah diberhentikan antar waktu dengan hormat sebagaj anggota DPRD masa jabatan 2019-2024,” kata Supardi.

Dia menerangkan, dalam pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, anggota DPRD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam peringkat perolehan suara di partai politik pada daerah pemilihan yang sama.

Sesuai ketentuan tersebut, dan memperhatikan usulan masing – masing parpol serta rekomendasi KPU, pimpinan DPRD Sumbar telah mengusulkan calon pengganti antar waktu.

Dia menerangkan, ada sembilan orang anggota DPRD Sumbar yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah pada Pilkada 2020. Dua orang lagi adalah Hamdanus S.Fil dari PKS yang maju sebagai calon wakil bupati di Pilkada Pessel. Serta Darman Sahladi dari Partai Demokrat yang mencalonkan diri sebagai bupati Limapuluh Kota.

Hamdanus akan digantikan oleh Mochklasin. Sementara Darman Sahladi digantikan oleh Hj. Aida.

Dari proses administratif yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, Mendagri telah menetapkan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu tujuh orang anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

“Sedangkan dua orang lagi masih dalam proses penetapan peresmian pengangkatannya oleh Kemendagri. Kita berharap dalam waktu dekat sudah ditetapkan keputusannya,” paparnya.

Supardi menambahkan, anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/ janji dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Dengan telah dilakukan pengucapan sumpah/ janji maka yang bersangkutan telah resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumbar sisa masa jabatan 2019-2024,” ucapnya.

Dia menyebutkan, anggota DPRD PAW yang baru saja diresmikan bukan orang-oranf baru di lembaga DPRD. Akan tetapi merupakan orang yang telah berpengalaman, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota.

Dari tujuh nama anggota DPRD Sumbar PAW tersebut, terlihat beberapa diantaranya sudah pernah menjadi anggota DPRD Sumbar. Sebutlah semisal Zulkenedi Said, Jasma Juni Dt Gadang, Hj. Artati, H. Buchari Dt Tuo. Pun juga Mochklasin yang akan menggantikan Hamdanus.

Supardi atas nama pimpinan dan seluruh anggot DPRD Sumbar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada seluruh anggota yang baru. Dia berharap, dengan kehadiran anggota DPRD PAW tersebut, dapat memberikan kontribusi yang maksimal sehingga meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penataan daerah serta masyarakat di Sumatera Barat. (01)