Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru. Komisi IV DPRD Sumbar Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Limapuluhkota

PADANG ,- Terkait dengan pembangunan tol Padang - Pekanbaru, Komisi IV DPRD Sumbar tindak lanjuti pengaduan masyarakat di lima nagari Kabupaten Limapuluhkota, Senin (9/11). Pengaduan tersebut, telah disampaikan sebelumnya kepada ketua DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Lazuardi Herman yang memimpin pertemuan itu mengatakan, secara teknis pembangunan merupakan kewenangan kementerian dan dinas terkait, namun ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pemerintah atas masyarakat.

Hingga sekarang masih belum jelas dimana titik koordinat yang telah disepakati, sehingga masyarakat dan pemerintah belum sepaham.

Komisi IV, lanjutnya, telah melakukan peninjauan terhadap beberapa titik pembangunan tol Trans Sumatera tahap empat ini, beberapa masukan telah diterima dari masyarakat, salah satunya pembangunan dapat menghilangkan pemukiman masyarakat. Hal tersebut harus dibicarakan bersama.

 Tidak hanya itu, ada juga disampaikan terkait sistem kekerabatan adat yang rusak dampak dari pembangunan.

“ Pada titik pembangunan tol, ada juga tanah ulayat disitu, jika tidak dicarikan solusi dikhawatirkan akan menjadi persoalan dikemudian hari,” katanya.

Menurutnya, seluruh aspek teknis maupun non teknis mesti disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga bisa dicarikan solusi-solusi untuk melancarkan pembangunan.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Sumbar Desrio Putra mengatakan, dari rapat koordinasi dengan dinas terkait, pembangunan masih dalam konsep awal, belum ada kepastian yang mutlak.

Jika ada pematokan diawal, merupakan alternatif perencanaan. Pembangunan jalan tol tidak semudah membangun jalan biasa, tentu harus ada pertimbangan seperti bagaimana geometrik jalan, bahkan kecepatan kendaraan saat dalam jalan tol.

“ Semua masih dalam perencanaan awal belum ada yang final, “ katanya.

Dia mengatakan pada prisipnya dprd mendukung pembangunan dari pemerintah pusat, karena anggaran yang dibawa tidaklah sedikit.

Disisi lain dprd juga berpihak ke masyarakat, sehingga saat perencanaan awal harus dipertimbangkan sematang-matangnya.

“ Jangan ada yang tidak terakomodir, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” katanya.

Menurut Desrio, pembangunan jalan tol Di Sumbar tidak sama dengan di pulau jawa, dengan hamparan pertanian atau lahan luas mungkin hanya dimiliki oleh satu orang.

“Di sini kemungkinan pemilik lahan tidak begitu luas, tetapi jika lahannya tersebut terkena dampak pembangunan jalan tol, terus kemana mereka akan pindah. Nah itu harus dicairkan solusinya,” ujar Desrio politisi Gerindra ini

Lanjut Desrio, konsultan perencana jalan tol Padang-Pekanbaru agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat terdampak.

“Aspirasi masyarakat mesti dipertimbangkan dan upaya-upaya pemaksaan ataupun adu domba harus dihindari karena bisa memicu konflik dan menghambat pembangunan jalan tol,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar yang hadir saat itu adalah Lazuardi Herman,M Syawal, Desrio Putra.

Yoni Candra dari WALHI Sumbar yang mewakili warga mengatakan pihaknya berharap agar pihak pembangun bisa menunjukkan data soal titik lokasi pembangunan jalan tol. Sehingga bisa ditemukan kecocokan untuk mencari lokasi yang pembangunan bisa disepakati bersama warga.

“Namun pihak pelaksana pembangunan terus saja berbicara soal basic design atau rencana awal, padahal proses sosialisasi dan inventarisir data kepemilikan warga itu telah dilakukan,” katanya.

Menurutnya proses pembangunan jalan tol dilakukan secara top down. Semua ditentukan pusat tanpa membicarakan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Harusnya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

Banyak hal akan terdampak seperti lahan milik warga, rumah, dan itu merupakan kebutuhan warga. Tentu itu akan menghilangkan penghidupan warga. Ada juga terdampak sekitar 400 rumah Warga menurutnya tidak anti pembangunan, tapi tentu harus dilakukan secara adil.

Warga yang terdampak berada di Nagari Lubuk Batingkok, Koto Tangah Simalanggang, Koto Tinggi Simalanggang, Taeh Baru dan Gurun. Nagari itu berada di dua kecamatan yaitu Harau dan Payakumbuh. Warga berharap lokasi dipindahkan ke yang tidak padat penduduk dan tidak produktif.

“Warga berharap tidak di wilayah mereka, sebaiknya pemerintah sudah tahu dimana lokasi dibangun yang tidak berdampak pada warga,” katanya.

Ia berharap dari DPRD juga mengambil sikap terhadap persoalan ini. Kemudian mencarikan solusi apakah dialihkan atau dipaksakan kepada masyarakat. DPRD Sumbar harus ini mengawal ke depannya.

“Kita tidak mungkin bicara pembangunan jalan tol untuk akses dan peningkatan ekonomi masyarakat tapi masyarakat yang terkena malah terdampak kehilangan penghidupannya, tidak adil juga,” katanya.

Sementara itu, Kepala PUPR Kabupaten Limapuluh Kota Yunire Yunirman mengatakan pihaknya sifatn hanya berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Apa yang diminta oleh masyarakat telah disampaikan ke Kementerian PUPR.

“Kita sudah sampaikan ke Kementerian PUPR, kalau boleh hindari saja pemukiman, apalagi yang ada penolakan, jadi diupayakan,” katanya. (03)