Supardi : Pemerintahan Daerah Harus Siapkan Langkah Strategis Tanggulangi Peningkatan Penggangguran.

PADANG,- Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta, pemerintah daerah segera siapkan langkah strategis untuk menanggulangi peningkatan angka pengangguran, dampak dari pandemi virus corona (Covid-19). Menurutnya penguatan kembali Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus dilaksanakan dalam waktu dekat.

" Banyak persoalan yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19, tidak hanya ekonomi dan kesehatan. Namun juga meningkatnya angka pengangguran, " ujar Supardi saat diwawancarai, Minggu, (8/11).
 
Dia mengatakan seluruh persoalan mesti menjadi perhatian bersama, sehingga bisa dicairkan solusi yang tepat. Pemerintah telah memberikan ruang untuk menggerakkan kembali sektor ekonomi, dimana toko-toko sudah mulai dibuka, bahkan perkantoran. 
 
Hal tersebut tentu tidak seperti sebelumnya karena ada beberapa usaha yang bangkrut atau masalah lainya. 
 
" Pemerintah harus memikirikan, bagaimana masyarakat yang kehilangan pekerjaan mesti tetap harus berkegiatan, apakah berdagang ataupun mendapatkan program swakelola dari sejumlah OPD, diantaranya PU dan PSDA," katanya. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 35.457 orang warga Sumatra Barat kehilangan pekerjaan yang menjadi dampak langsung dari pandemi Covid-19. Mereka umumnya di-PHK dan sebagaian karena jenis pekerjaannya tidak ada lagi.
 
Menurutnya penguatan UMKM akan menjadi prioritas penanganan ekonomi dan pengangguran pada masa pandemi, DPRD telah mengalokasikan anggara pada komposisi APBD Perubahan 2020.
 
Menyangkut dana stimulus untuk pelaku UMKM, lanjut Supardi, sudah disetujui DPRD Sumbar dengan pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar atau Bank Nagari. Terutama sekali terkait skema dalam penyalurannya. 
 
Bank Nagari, kata Supardi, akan mengusung program SIMAMAK untuk skema pinjaman lunak bergulir yang direncanakan Pemda untuk pelaku UMKM.
 
Bank Nagari mengkalkulasikan, sambungnya, jika Pemprov Sumbar menyertakan modal untuk dipinjamkan sebesar Rp19 miliar, dan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing Rp2 miliar, maka akan tersedia dana sebesar Rp57 miliar untuk disalurkan. Dengan asumsi besaran pinjaman Rp3 juta, maka akan ada 19 ribu UMKM yang bisa dibantu.
 
Lebih lanjut kata Supardi, tentang bantuan UMKM ini, pemerintah pusat juga sudah memfasilitasi dengan model pinjaman senilai Rp10 juta ke atas. Di lain sisi, stimulus yang rencananya dianggarkan melalui APBD, sasarannya bisa mengakomodir pinjaman di bawah Rp3 juta, sehingga pelaku UMKM bermodal kecil dapat terbantu.
 
Supardi menyatakan, DPRD menyadari keuangan daerah pada tahun ini mengalami kontraksi yang sangat dalam. Di samping karena refocussing untuk penanganan Covid-19, ada kewajiban untuk menutup devisit sebesar Rp111 miliar. (03)