Beasiswa Rajawali Mesti Cair Pada Masa Akhir Jabatan Gubernur.

PADANG,- Pada masa akhir jabatan Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, DPRD Sumbar meminta dana beasiswa rajawali yang telah mengendap selama puluhan tahun di kas daerah, segera dicairkan.

“ Tidak ada masalah lagi untuk proses pencairan, pada  akhir jabatan gubernur, dana yang diproyeksikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Sumbar ini harus direalisasikan, “ ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi saat ditemui awak media, Jumat (29/5).

Dia mengatakan saat ekonomi masyarakat terpukul disebabkan pendemi corona, beasiswa rajawali akan menjadi harapan untuk dunia pendidikan.

“ Diharapkan pada tahun ajaran baru, dana itu bisa direalisasikan,” tegasnya.

Dilanjutkanya, DPRD terus mendorong agar dana tersebut dicairakan. Jika dana itu ditahan-tahan, akan mengecewakan masyarakat.

Pada rekomendasi LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2018 dan 2019, katanya, DPRD selalu merekomendasikan agar dana itu dicaiarkan.

“ Pada rekomendasi LKPJ tahun tahun 2019, DPRD masih meminta gubernur mencairkan beasiswa tersebut, untuk memajukan dunia pendidikan Sumbar,” katanya.

Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Parayitno mengatakan, ada satu proses lagi untuk mencairkan dana beasiswa rajawali.

Pemerintah provinsi (Pemprov) tidak pernah untuk menahan-nahan dana tersebut, karena strategis untuk menciptakan SDM berkualitas.

Dia menjabarkan untuk sekarang dana tersebut telah mencapai Rp 80 miliar dan mengendap pada kas daerah.

“ Kita akan upayakan pencairan secepatnya agar bisa digunakan untuk dunia pendidikan,” tutupnya. (03)

 

 

 

<p justify;\\\\\\\\"="" style="text-align: justify;">