Kanaikan Iuran BPJS Membebani Masyarakat

PADANG,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan untuk menaikan iuran BPJS. Dia menilai, hal tersebut, akan menambah beban masyarakat ditengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. 

 
" Jangan jadikan kenaikan BPJS untuk menutupi defisit anggaran yang banyak terpakai untuk menanggulangi wabah virus corona (Covid-19), banyak sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan, selain BPJS ," ujar Supardi saat diwawancarai, Selasa (19/5).
 
Dia mengatakan BPJS merupakan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan masyarakat, untuk sekarang, banyak masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Bisa saja mereka tidak bisa membayar iyuran, jika BPJS dinaikan. Secara kelembagaan DPRD meminta pemerintah pusat untuk tidak membebani masyarakat, apalagi pada masa pendemi corona. 
 
Dia menlihat masih banyak kasus, sulitnya pengguna BPJS mendapatkan pelayanan optimal dari pihak rumah sakit,  hal itu meliputi administrasi, sehingga banyak yang terbengkalai. Dalam mengambil suatu kebijakan mesti memalui kajian yang mendalam dan intensif. Jika kenaikan BPJS tetap dilakukan akan menuia reaksi publik, nantinya. 
 
 
Dia menambahkan semestinya BPJS tidak perlu menaikkan iuran dari masyarakat, hal ini karena sumbangan yang diberikan daerah untuk membantu keuangan BPJS terbilang cukup besar, yaitu 37,5 persen dari total keseluruhan pajak rokok yang diterima tiap tahunnya. 
 
Kalau di Sumbar, sambung dia,  37,5 persen dari pajak rokok yang disetorkan untuk membantu kegiatan BPJS tadi, angkanya cukup besar, yakni berada dikisaran Rp124 miliar.
 
"Saya melihat langkah paling tepat yang diambil sebaiknya mengevaluasi biaya operasional, evaluasi gaji direksi. Gaji direksi BPJS itu kan tinggi, bisa dilakukan efesiensi di bidang ini,"
 
Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi Sumbar maupun nasional cenderung menurun,  jika kebijakan ini diberlakukan mesti diiringi dengan solusi yang pro rakyat.
 
Dia mengatakan DPRD Sumbar akan terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar kenaikan BPJS bisa dikaji kembali. Dalam waktu dekat DPRD akan membahas dengan pemerintah provinsi (Pemprov) agar mengetahui, langkah apa yang akan diambil.
 
"Kenaikan BPJS harus diiringi dengan standar pelayanan optimal. Jangan ada lagi masyarakat mengeluh," katanya. (03)