Meski PSBB Anggota DPRD Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan

PADANG,- Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan, 65 orang anggota DPRD Sumbar berupaya tetap menjalankan tugas kedewanan dengan optimal. 

 
Kendati tetap bekerja, pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD Sumbar berpedoman penuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis,Selasa  (19/5).
 
"Selama PSBB ini anggota DPRD tetap bekerja sebagaimana biasa, tetap melaksanakan tugas-tugas dan fungsi dewan. Masing-masing anggota melakukan pengawasan dengan turun ke Dapil, memantau pelaksanaan PSBB, memantau penyaluran bantuan, dan menyerap aspirasi dari masyarakat," katanya. 
 
Lebih jauh Raflis menyampaikan, selain melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PSBB, anggota DPRD tingkat I ini  juga menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk puskesmas dan nagari-nagari yang ada di kabupaten/kota. 
 
Bantuan APD tersebut dianggarkan oleh pemerintah provinsi, kemudian dewan berpartisipasi membantu mempercepat penyalurannya di Dapil masing-masing.
 
"Saat ini komisi-komisi yang ada di DPRD juga tengah melakukan pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur yang telah diserahkan ke DPRD," papar Raflis.
 
Sehubungan kegiatan rapat yang dilakukan oleh anggota, sambungnya, baik dalam membahas LKPJ gubernur atau rapat yang lainnya, DPRD mengatur agar pesertanya terbatas, dan dibuat berjarak. 
 
Hal ini merupakan wujud kepatuhan legislatif terhadap SOP penanganan Covid-19.
 
"Agar jumlah yang hadir bisa dibatasi, komisi-komisi mengadakan rapat dengan mitranya secara video conference. Rapat paripurna dengan cara serupa juga dilakukan oleh DPRD saat menerima LKPJ gubernur beberapa waktu lalu," tukasnya.(03)