Pantau PSBB Anggota DPRD Tetap Jalankan Prokoler Kesehatan

PADANG,- Sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dalam PSBB saat turun ke lapangan. 65 anggota DPRD Sumbar dilengkapi surat tugas dan menjalankan fungsi pengawasan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan selama masa pandemi Covid-19. 

 
"Selama PSBB, selain mengikuti rapat-rapat di kantor, anggota DPRD juga turun ke masyarakat menjalankan fungsi pengawasan. Saat ke lapangan anggota mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, salah satunya dengan pakai masker. Kemudian dewan juga membawa surat tugas, dan pakai stiker mobil-mobil beliau. Bunyi stikernya pengawasan Covid-19, dengan ini perjalanan anggota saat melaksanakan fungsi pengawasan bisa lancar," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, saat dihubungi baru-baru ini. 
 
Selain patuh dengan protokol kesehatan dan mengantongi surat tugas ketika turun ke lapangan, guna mencegah penyebaran Covid-19, kantor DPRD juga dilengkapi dengan bilik antiseptik.
 
Setiap anggota dan pegawai DPRD yang masih bertugas terlebih dahulu harus disemprot di bilik antiseptik jika akan masuk ke gedung dewan.
 
 Raflis menuturkan bilik antiseptik ini telah mulai disediakan di kantor DPRD sejak awal-awal adanya penyebaran virus Corona. 
 
"Di DPRD tersedia tiga bilik antiseptik, diantaranya terletak di kantor utama gedung sekretariat, di kantor yang baru, dan di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar. Bilik antiseptik yang ada ini sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh WHO," katanya.
 
Sehubungan kegiatan rapat yang dilakukan oleh anggota, sambungnya, DPRD mengatur agar pesertanya terbatas, dan dibuat berjarak. 
 
"Agar jumlah yang hadir bisa dibatasi, komisi-komisi mengadakan rapat dengan mitranya secara video conference. Rapat paripurna dengan cara serupa juga dilakukan oleh DPRD saat menerima LKPJ gubernur beberapa waktu lalu," tukasnya. (03)