Kuatkan Pelaku Pariwisata Pembahasan Ranperda Pariwisata Halal Telah Masuk Tahap Akhir

Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang dilakukan oleh Komisi V DPRD Sumbar bersama pemerintah provinsi telah memasuki tahap akhir, DPRD mendorong Ranperda terkait bisa disahkan pada masa persidangan pertama tahun 2020 sekarang.

 
Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Syahrul Furqan mengatakan, saat ini Ranperda Penyelengaraan Pariwisata halal telah dalam proses fasilitasi di tingkat Kemendagri.
 
"Sekarang posisinya tengah difasilitasi di Kemendagri, kalau kata Kemendagri oke, sudah bisa diagendakan dibamus untuk diparipurnakan. DPRD mengupayakan masa persidangan pertama ini bisa selesai," ujar Syahrul Furqan saat ditemui, Senin (24/2).
 
Ia menambahkan, tujuan dari dilahirkannya Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal adalah menguatkan posisi pelaku atau penggiat pariwisata di Sumbar. Salah satu hal yang didorong untuk diterapkan, setiap produk wisata yang ditawarkan pada pengunjung harus memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
 
Politisi PAN ini berharap, dengan adanya Perda Penyelenggaraan Pariwisata Halal, akan membuka peluang yang lebih besar dalam segmen pariwisata di Sumatera Barat. Kemudian, pengunjung mendapatkan kepastian hukum terhadap produk-produk halal.
 
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Sumbar Muchlis Yusuf Abit juga menuturkan, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pariwista Halal telah dilakukan dengan melibatkan banyak unsur. Diantaranya, Sat Pol PP dan LKAAM. Penerapan konsep wisata halal mengacu kepada penataan objek yang dikelola untuk lebih religius.
 
Ketua Biro Advokasi dan Hukum Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sumbar, Hermansyah berharap, setelah perda provinsi ini ditetapkan, pemerintah daerah melalui walikota dan bupati agar dapat sejalan membuat peraturan sama tentang penyelenggaraan pariwisata halal.
 
Sekretaris LKAAM Sumbar, M Natsir menyebut, konsep pariwisata halal harus disesuaikan dengan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Hendaknya ketika wisatawam masuk ke daerah wisata harus memakai pakaian budaya minang. 
 
"Wisatawan bisa mendapatkan pakaian tersebut, dari masyarakat sekitar yang menyewakannya, sehingga masyarakat pun mendapatkan keuntungan," ujarnya. (03)