DPRD Sumbar akan agendakan rapat badan musyawarah terkait paripurna interpelasi gubernur

DPRD Sumatera Barat mengagendakan rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap usulan penggunaan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar Irwan Prayitnotentang perjalanan luar negeri dan pengelolaan BUMD.

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat pimpinan diperluas untuk menanggapi usulan penggunaan hak istimewa DPRD untuk bertanya kepada gubernur.

“Kita sudah rapat dan akan kita agendakan rapat bamus dalam waktu dekat. Proses ini terus berjalan,” kata dia.

Ia mengatakan pihak DPRD Sumbar melalui Sekretariat Dewan juga sudah melakukan verifikasi terhadap berkas yang diberikan pengusul hak interpelasi tersebut.

“Dalam rapat pimpinan yang diperluas tersebut kawan-kawan telah sepakat dan akan dilakukan rapat bamus,” kata dia.

Sebelumnya sebanyak tiga Fraksi DPRD Sumatera Barat mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Sumbar IrwanPrayitno terkait perjalanan luar negeri dan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disampaikan kepada Ketua DPRD Sumbar.

Ketua Fraksi Gerindra Hidayat mengatakan dalam melakukan pengusulan ada tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat dan Golkar.

"Secara lisan kita juga telah menghubungi Indra dt Rajo Lelo agar fraksi PAN ikut dan secara lisan dirinya sudah setuju," kata dia .

Selain itu usulan ini juga telah ditandatangani basah oleh 15 anggota DPRD Sumbar yang terdiri dari 13 anggota DPRDdari fraksi Gerindra, satu dari fraksi Golkar dan satu dari fraksi Demokrat

Ia mengatakan usulan tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi di hadapan Sekretaris fraksi Golkar Afrizal, Sekretaris fraksi Demokrat M Nurnas, dan Sekretaris DPD Partai Gerindra IsmunandiSofyan.

Usulan tersebut terdiri dari empat bundel dokumen tentang hak interpelasi kepada gubernur yang berisikan surat pengantar kepada Ketua DPRD Sumbar.

Kemudian dokumen bukti dukungan pengusung hak interpelasi dari tiga fraksi dan 15 anggota DPRD Sumbar

Setelah itu dokumen alasan serta kajian mengajukan hak interpelasi kepergian gubernur ke luar negeri dan persoalan BUMD.