Komisi III Bakal Lakukan Kajian BUMD Sumbar

PADANG,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan melakukan kajian mendalam untuk memajukan Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) yang belum signifikan mengasilkan deviden.

Menurutnya, badan usaha itu harus memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“ BUMD merupakan unsur yang diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah dalam komposisi APBD . Penyertaan modal yang diberikan harus dikelola dengan baik,” ujar ketua Komisi III DRPD Sumbar Afrizal saat temui , Senin (20/1).

Dia mengatakan komisi III akan melakukan kajian untuk menghasilakan rekomendasi agar pengelolaan BUMD lebih profesional, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dua BUMD Bank Nagari dan PT. Jamkrida, Mendaptakan penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar.

Diharapkan dua perusahaan itu, mengelola core bisnis dengan baik.   

Dia juga melihat , kinerja BUMD belum optimal. Pemerintah provinsi telah melakukan upaya untuk melakukan evaluasi namun belum menujukan perkembangan.

“ Pemerintah daerah sebagai pemegang saham, harus melakukan langkah-langkah yang terukur dan terarah untuk perkembangan BUMD,” katanya. 

 

Dia juga menyorot pengembalian aset pemerintah daerah dua BUMD Sumbar yang telah ditutup yakni PT. Andalas Tuah Sakato (ATS) dan PT. Dinamika Sumbar Jaya yang belum selesai hingga sekarang.

Kedua BUMD ini tidak bisa bertahan dalam menjalankan usaha. Sehingga,  tidak berkontribusi dalam meningkatkan PAD.  

Bebera tahun lalu PT. ATS rugi Rp406 juta pada Tahun 2016 dan Rp286 juta pada 2015.

Sedangkan PT. Dinamika Sumbar Jaya rugi sebesar Rp259 juta pada Tahun 2016 dan Rp314 juta pada tahun 2015. 

“ Belajar dari hal tersebut, Komisi III DPRD Sumbar akan melakukan kajian agar hal yang sama tidak terjadi pada BUMD lainya pada tahun 2020,” katanya. (03