Empat Catatan Strategis DPRD Sumbar Menutup Tahun Sidang 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan beberapa catatan strategis kepada pemerintah daerah, dalam rangka menghadapi tahun 2020. Catatan strategis tersebut sebagai bentuk refleksi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019 untuk peningkatan di tahun mendatang. 
 
Catatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, membuka rapat paripurna penutupan masa sidang ketiga tahun 2019 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2020, Selasa (31/12/2019). 
 
"Sebagai refleksi dalam penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2019, DPRD merasa perlu memberikan beberapa catatan strategis," kata Supardi. 
 
Supardi menyebutkan, pertama, tahun 2020 merupakan periodisasi terakhir masa jabatan gubernur - wakil gubernur yang akan berakhir pada Pebruari 2021. Namun, sampai saat ini belum ada evaluasi menyeluruh terhadap capaian target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. 
 
"Sehingga tidak diketahui sampai sejauh mana target yang telah dicapai dan target mana yang perlu mendapat prioritas di sisa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur hingga tahun 2021 nanti," katanya. 
 
Kemudian, Supardi mengungkapkan, sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemerintah daerah tidak konsisten dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD. Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) banyak yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. 
 
"Kondisi ini tentu akan berdampak terhadap capaian akhir target kinerja RPJMD," ulasnya. 
 
Supardi menambahkan, pada sisa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, DPRD merekomendasikan untuk memberikan prioritas terhadap program prioritas pembangunan daerah. Kegiatan strategis yang tidak sejalan dengan itu disarankan untuk ditunda pelaksanaannya. 
 
Terakhir, Supardi mengingatkan, koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Baik antar pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota, DPRD, pemerintah pusat dan Forkopimda. Ke depan, permasalahan koordinasi dan harmonisasi ini perlu menjadi perhatian. 
 
Rapat paripurna tutup - buka masa sidang tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. DPRD menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2019 baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan serta inventarisasi penyerapan aspirasi dari masyarakat. 
 
Dia menyebutkan, khusus pada masa sidang ketiga merupakan masa sidang awal bagi anggota DPRD periode 2019 - 2024. DPRD tetap berupaya memacu kinerja menuntaskan program kerja yang telah disusun, sekaligus menyusun program kerja tahun 2020. (01/pmc)